SEMARANG, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan pengurangan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 10% dari dasar pengenaan pajak (DPP) khusus bagi pembelian kendaraan baru pada Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS).
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi mengatakan kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Sebab, BBNKB menjadi salah satu komponen dalam harga kendaraan on the road (OTR).
"Diskonnya bukan diskon mobil, tetapi diskon BBNKB pembelian pertama, yaitu sebesar 10%. Jadi kalau ada diskon 10% karena BBNKB itu include harga on the road maka harganya otomatis akan berkurang," ujar Masrofi dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (2/10/2026).
Masrofi menyebut insentif berlaku bagi wajib pajak orang pribadi, badan, maupun instansi pemerintah. Pada prinsipnya, insentif diberikan untuk pihak yang melakukan pembelian atau pemesanan kendaraan baru langsung di arena GIIAS Semarang selama 30 September hingga 4 Oktober 2026.
Agar bisa memanfaatkan insentif, calon pembeli harus mengikuti proses verifikasi di lokasi pameran. Selanjutnya, masyarakat melakukan pendaftaran di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jawa Tengah.
Untuk keperluan pendaftaran, masyarakat perlu menyiapkan KTP Jawa Tengah, tiket masuk GIIAS, Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) resmi dari dealer, dan surat pernyataan. Pendaftaran kendaraan dilakukan paling lambat 45 hari setelah penutupan GIIAS Semarang 2026.
Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi Gaikindo Anton Kumonty mengatakan GIIAS Semarang 2026 menghadirkan lebih banyak pilihan kendaraan. Ia berujar GIIAS Semarang kali ini juga memperkenalkan beragam teknologi otomotif terbaru.
"Tahun ini, GIIAS Semarang menjadi kota keempat dalam rangkaian GIIAS The Series 2026 setelah Tangerang, Surabaya, dan Bandung. Sebanyak 19 merek kendaraan berpartisipasi, termasuk lima merek baru dan tiga merek yang kembali meramaikan pameran," pungkasnya. (dik)
