RUU APBN 2024

Disetujui Banggar, RUU APBN 2024 Segera Dibawa ke Paripurna DPR

Dian Kurniati | Selasa, 19 September 2023 | 15:00 WIB
Disetujui Banggar, RUU APBN 2024 Segera Dibawa ke Paripurna DPR

Ketua Banggar DPR Said Abdullah.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui RUU APBN 2024 dibawa ke sidang paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan semua proses pembahasan RUU APBN 2024 telah selesai. Banggar pun memberikan persetujuan tingkat I agar RUU APBN 2024 dapat disetujui dalam pembahasan tingkat II pada sidang paripurna.

"Dalam raker ini, pengambilan keputusan tingkat I dapat kita bawa ke tingkat II dalam sidang paripurna pada 21 September 2023 yang akan datang," katanya dalam rapat bersama pemerintah, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Pembahasan mengenai RUU APBN 2024 dimulai sejak pemerintah menyerahkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024. Setelah Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan dan menyampaikan RUU APBN 2024, pembahasan kembali berlanjut hingga mencapai kesepakatan pada hari ini.

Banggar dan pemerintah menyepakati pendapatan negara pada 2024 senilai Rp2.802,29 triliun atau naik 0,8% dari usulan senilai Rp2.781,3 triliun. Angka ini bersumber dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan hibah.

Sementara itu, belanja negara senilai Rp3.325,1 triliun atau naik 0,6% dari usulan pemerintah senilai Rp3.304,1 triliun. Belanja negara ini terdiri atas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.

Baca Juga:
Apa Itu Automatic Blocking System?

Dengan postur tersebut, defisit anggaran pada 2024 adalah senilai Rp522,82 triliun atau 2,29% PDB.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih kepada DPR yang telah bekerja sama menyusun RUU APBN 2024. Menurutnya, penyusunan RUU APBN 2024 tersebut masih diliputi oleh dinamika ekonomi yang serba tidak pasti.

Dia pun menegaskan pemerintah akan terus berupaya meningkatkan efektivitas APBN dengan tetap menjaga kesehatan dan akuntabilitasnya.

"Kami terus melihat dan mencatat berbagai pandangan baik yang disampaikan dalam panja maupun masing-masing fraksi dalam pandangan mini fraksi hari ini," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS