GRAND CLOSING DDTC 14th ANNIVERSARY

Digitalisasi Ekonomi Munculkan Potensi Dinamisnya Perubahan Peraturan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Agustus 2021 | 11:25 WIB
Digitalisasi Ekonomi Munculkan Potensi Dinamisnya Perubahan Peraturan

Managing Partner DDTC Darussalam dalam acara Grand Closing DDTC 14th Anniversary: Tax and Technology Talk Show & The Relaunching of Perpajakan.id New Generation, Jumat (27/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Perkembangan teknologi berdampak pada perekonomian. Kondisi ini perlu direspons pula dari sisi pajak.

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan era digitalisasi memberikan tantangan dari sisi pajak karena tergantikannya beberapa aktivitas manusia dengan penggunaan robot. Dalam konteks pajak, ada berbagai tantangan.

“Oleh karena itu, diperlukan berbagai terobosan pajak,” ujar Darussalam dalam acara Grand Closing DDTC 14th Anniversary: Tax and Technology Talk Show & The Relaunching of Perpajakan.id New Generation, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga:
WP Meninggal Tak Tinggalkan Warisan, Hapus NPWP Bisa Diajukan Keluarga

Salah satu terobosan tersebut menyangkut peraturan. Tidak mengherankan jika perubahan peraturan perpajakan akan dinamis dengan adanya digitalisasi ekonomi. Apalagi, digitalisasi ekonomi memengaruhi praktik base erosion and profit shifting (BEPS) yang telah menjadi sorotan global.

Selain merespons digitalisasi ekonomi, perubahan peraturan juga bisa terjadi karena pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi pajak. Berbagai prosedur disesuaikan dalam skema pelayanan terkait dengan administrasi pajak untuk memudahkan wajib pajak.

Potensi dinamisnya perubahan aturan menuntut pemahaman yang tepat dari wajib pajak. Literasi yang kuat sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, dengan Perpajakan.id generasi baru, DDTC hadir untuk menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi pajak masyarakat Indonesia.

Baca Juga:
7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Perpajakan.id generasi baru juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Terlebih, hingga saat ini, DDTC konsisten menghidupi visi sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan.

Platform penyedia dokumentasi perpajakan tersebut saat ini hadir dengan konten terdepan dan terpercaya. Selain itu, Perpajakan.id juga akan menyediakan fitur lebih lengkap, tampilan lebih menarik, dan akses yang mudah bagi pengguna.

“Kami terus melakukan berbagai pengembangan untuk dapat menjangkau lebih banyak segmen masyarakat,” imbuh Darussalam. Simak ‘DDTC Luncurkan Perpajakan.id Generasi Baru’.

Baca Juga:
Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Senior Partner DDTC Danny Septriadi mengatakan hadirnya Perpajakan.id generasi baru diharapkan dapat mempermudah masyarakat, tidak hanya praktisi, dalam memahami peraturan pajak. Platform ini juga diharapkan dapat mempercepat akselerasi pembelajaran dari para siswa dan mahasiswa.

“Dengan demikian, pajak menjadi lebih mudah,” ujar Danny.

Sebagai informasi, acara Grand Closing DDTC 14th Anniversary: Tax and Technology Talk Show & The Relaunching of Perpajakan.id New Generation yang digelar hari ini merupakan puncak dari rangkaian acara HUT ke-14 DDTC. Acara kali ini dipandu Brigitta Manohara. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Meninggal Tak Tinggalkan Warisan, Hapus NPWP Bisa Diajukan Keluarga

Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Lakukan Pembetulan SPT tapi Sedang Diperiksa, Harus Apa?

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Meninggal Tak Tinggalkan Warisan, Hapus NPWP Bisa Diajukan Keluarga

Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Lakukan Pembetulan SPT tapi Sedang Diperiksa, Harus Apa?

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran

Senin, 06 Mei 2024 | 12:00 WIB IZIN PRAKTIK KONSULTAN PAJAK

Catat! Hal-Hal Ini Bisa Membuat Izin Pratik Konsultan Pajak Dicabut

Senin, 06 Mei 2024 | 11:50 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Indonesia Kuartal I/2024 Tumbuh 5,11 Persen, Ini Kata BPS

Senin, 06 Mei 2024 | 10:55 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini Aturan Batas Maksimum Pemberian Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam

Senin, 06 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Data Status Perkawinan, Ada 2 Cara yang Bisa Ditempuh Wajib Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 10:11 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Premi Reasuransi Luar Negeri