JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta jajaran Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) meningkatkan frekuensi dan kualitas penindakan terhadap penyelundupan serta peredaran barang ilegal.
Suahasil mengatakan pengawasan tidak hanya perlu menyasar narkotika dan barang yang membahayakan masyarakat, tetapi juga penyelundupan komoditas strategis dan sumber daya alam Indonesia, seperti emas dan nikel.
"Penindakan yang dilakukan adalah upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia. Penindakan impor ilegal tidak hanya merupakan persoalan kepabeanan dan capaian kinerja organisasi saudara, di dalamnya ada kepentingan masyarakat banyak," ujarnya dalam upacara Hari Bea Cukai, Selasa (6/10/2026).
Menurut Suahasil, pengawasan dan penindakan perlu terus diperkuat di tengah dinamika geopolitik, perkembangan perdagangan dan teknologi, serta makin beragamnya aktivitas perdagangan lintas negara.
Dalam menghadapi dinamika tersebut, DJBC juga dituntut untuk semakin adaptif dan responsif. Salah satunya dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya impor ilegal.
Dia menilai pengawasan dan penindakan terhadap impor ilegal akan berdampak langsung terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.
Dia mencontohkan masuknya impor ilegal pakaian bekas (ballpress) dapat merugikan pelaku UMKM, penjahit, industri tekstil, dan industri pendukung tekstil. Demikian pula impor beras ilegal yang dapat merugikan petani serta konsumen dalam negeri.
Namun, Suahasil mengingatkan keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari jumlah penindakan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi juga menjadi faktor penting.
Guna menjaga kepercayaan publik, dia meminta DJBC konsisten melaksanakan penindakan sesuai dengan ketentuan, sekaligus menjunjung tinggi integritas di seluruh jajaran pejabat dan pegawai.
Dari sisi pelayanan, Suahasil meminta DJBC memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian bagi masyarakat serta dunia usaha.
Menurutnya, pelayanan yang semakin baik akan mendukung kelancaran arus barang, meningkatkan daya saing pelaku usaha dan ekspor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan, penindakan, dan pelayanan, Suahasil meminta DJBC memprioritaskan 3 hal.
Pertama, penguatan sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten. Kedua, penguatan teknologi dan intelijen serta proses bisnis yang efektif dan terintegrasi. Ketiga, penguatan sinergi dengan seluruh unsur pemerintah.
"Penguatan ketiga aspek tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan, penguatan penerimaan, serta kemudahan berusaha," paparnya. (dik)
