INDIA

Diduga Hindari Pajak, Kantor Oppo dan Xiaomi Digeledah Fiskus

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Desember 2021 | 17:00 WIB
Diduga Hindari Pajak, Kantor Oppo dan Xiaomi Digeledah Fiskus

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews – Departemen Pajak India melakukan penggeledahan kantor produsen ponsel terkemuka, seperti Xiaomi dan Oppo lantaran adanya dugaan penyembunyian pendapatan dalam rangka penghindaran pajak.

Penggeledahan didasarkan atas saran dari intelijen yang menduga adanya beberapa pelanggaran oleh perusahaan asal China tersebut. Berdasarkan temuan intelijen tersebut, terdapat keuntungan atas impor yang disembunyikan.

“Penggeledahan didasarkan pada masukan intelijen yang dapat ditindaklanjuti pada beberapa pelanggaran oleh perusahaan-perusahaan China,” kata salah satu pejabat senior Departemen Pajak, Kamis (22/12/2021).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Seperti dilansir economictimes.indiatimes.com, Badan Anti Penyelundupan Direktorat Intelijen Pendapatan India telah menggeledah pabrik unit Foxconn India, Bharat FIH, dan Dixon Technologies di India Selatan.

Bharat FIH dan Dixon adalah produsen kontrak untuk Xiaomi. Lebih dari 20 tempat di wilayah New Delhi, Mumbai, Rajkot dan Karnataka yang terkait dengan Oppo dan Xiaomi digeledah oleh departemen pajak.

Penggeledahan juga dilakukan di kantor OnePlus, perusahaan Cina yang telah bergabung dengan Oppo, tetapi beroperasi sebagai merek terpisah. Menanggapi kondisi tersebut, Xiaomi dan Oppo menyatakan akan sepenuhnya bekerjasama dengan pihak berwenang.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Penggerebekan terhadap Xiaomi dan Oppo adalah tindakan terbaru terhadap perusahaan China di India. Selama tiga bulan terakhir, Departemen Pajak Penghasilan telah melakukan operasi pencarian terhadap perusahaan yang dikendalikan oleh entitas China.

Tindakan ini terjadi di tengah berlanjutnya ketegangan perbatasan antara India dan China. Ketegangan antara kedua negara tersebut telah menyebabkan New Delhi memperketat ketentuan investasi yang masuk dari negara-negara yang berbatasan dengan India. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak