PELAYANAN PAJAK

Cari Tahu Soal Pelaporan SPT Tahunan? Cek Laman Khusus dari DJP Ini

Redaksi DDTCNews
Rabu, 22 April 2020 | 12.14 WIB
Cari Tahu Soal Pelaporan SPT Tahunan? Cek Laman Khusus dari DJP Ini

Tampilan Lapor Tahunan DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) merilis laman (landing page) Lapor Tahunan. Beragam informasi disajikan di laman ini untuk wajib pajak. 

DJP mengatakan laman ini memuat berbagai informasi terkait SPT tahunan, termasuk saluran konsultasi dan jadwal kelas pajak online. Selain itu, ada pula panduan dan video tutorial SPT tahunan dalam laman tersebut.

“Sudah punya NPWP? Cuma mengingatkan lapor SPT, lapor SPT, lapor SPT. Klik LOGIN [di laman www.pajak.go.id]. Lebih awal, lebih nyaman,” demikian pernyataan DJP melalui banner dalam tampilan atas laman tersebut.   

Dalam laman tersebut, DJP menampilkan hitung mundur (countdown) deadline pelaporan SPT tahunan PPh. Tahun ini, batas akhir pelaporan SPT tahunan PPh 2019 untuk wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan sama, yaitu 30 April 2020.

DJP juga menginformasikan sejumlah ketentuan yang terkait dengan penyampaian SPT tahunan saat masa kahar seperti sekarang, akibat pandemi Covid-19. Salah satu ketentuan yang ditampilkan adalah perpanjangan pelayanan tanpa tatap muka hingga 29 Mei 2020.

Selain itu, ada pula penjelasan mengenai relaksasi penyampaian kelengkapan SPT tahunan PPh tahun pajak 2019 sesuai PER-06/2020. DJP juga sudah menyediakan saluran elektronik untuk pengajuan pemberitahuan pemanfaatan relaksasi ini. Simak artikel ‘Pemberitahuan Pemanfaatan Relaksasi SPT Sudah Bisa Lewat DJP Online’.

DJP juga menyajikan Frequently Asked Question (FAQ) Seputar SPT Tahunan PPh serta Panduan Penanganan Kode Error Layanan Online. Simak pula artikel ‘Kenali Notifikasi Error DJP Online dan Solusinya di Sini’.

Berbagai materi sosialisasi juga disampaikan di laman tersebut, seperti modul pengisian SPT tahunan PPh OP 1770SS, OP 1770S, OP UMKM, Badan UMKM, dan OP 1770 – Pembukuan. Ada pula materi kewajiban perpajakan suami-istri, dokumen yang wajib diunggah (e-Filing), checklist SPT tahunan PPh OP, dan lain sebagainya.

Anda bisa langsung mengakses laman ini melalui https://www.pajak.go.id/lapor-tahunan. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.