LITERASI PAJAK

Cari Apapun Soal Pajak? Selalu Ingat Perpajakan.id

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Desember 2020 | 14:15 WIB
Cari Apapun Soal Pajak? Selalu Ingat Perpajakan.id

Tampilan depan Perpajakan.id .

JAKARTA, DDTCNews – DDTC terus melakukan inovasi untuk berkontribusi lebih dalam dunia perpajakan, khususnya di Indonesia. Kali ini, DDTC melakukan pengembangan DDTC Tax Engine menjadi Perpajakan.id dengan tagline One Stop Indonesian Tax Documentation.

Perpajakan.id adalah aplikasi pencari dokumen dan pusat pengetahuan perpajakan berbasis web di Indonesia. Perpajakan.id berpedoman pada prinsip ketersediaan dokumentasi perpajakan yang lengkap, andal, update, dan informatif merupakan langkah strategis literasi pajak masyarakat Indonesia.

Ada sejumlah kanal yang dapat diakses. Pertama, Peraturan Perpajakan. Kanal ini merupakan perpustakaan digital yang menyediakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perpajakan. Hingga saat ini, sudah ada 11.998 peraturan perpajakan yang ada di dalamnya.

Baca Juga:
Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Kedua, P3B. Kanal ini berisi daftar perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) antara Indonesia dengan negara mitra. Di dalamnya, terdapat fitur yang bisa digunakan untuk memahami P3B secara komprehensif melalui perbandingan antara 2 P3B sekaligus. Saat ini, seluruh P3B yang dimiliki Indonesia, yakni sebanyak 70 dokumen, telah tersedia.

Ketiga, Putusan Pengadilan Pajak. Kanal ini memuat putusan-putusan pengadilan pajak yang memiliki kekuatan hukum tetap atas suatu sengketa pajak. Hingga sekarang, kanal ini telah memuat 12.640 putusan pengadilan pajak.

Keempat, Putusan MA. Pada kanal ini, masyarakat bisa melihat berbagai putusan Mahkamah Agung (MA) atas suatu kasus sengketa pajak yang diajukan peninjauan kembali. Sejauh ini, sudah ada 4.442 putusan yang masuk dalam database.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kelima, Glosarium Perpajakan. Kanal ini berisi daftar alfabetis istilah dalam lingkup perpajakan, baik terkait secara langsung maupun tidak langsung, yang disertai dengan definisi dan/atau pengertian dari masing-masing istilah tersebut. Hingga sekarang, sudah ada 1.242 istilah di dalamnya.Simak artikel 'Mau Cari Istilah Perpajakan dengan Mudah? Langsung ke Sini'.

Keenam, Rekap Aturan. Kanal ini memuat daftar landasan hukum pajak atas suatu topik dan sektor tertentu. Selain berisi rekap aturan, ada pula ulasan singkat mengenai topiknya.

Ketujuh, Download Formulir. Kanal ini menyediakan berbagai formular perpajakan atas produk hukum tertentu untuk menunjang kepatuhan pajak para wajib pajak.

Baca Juga:
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Kedelapan, Buku Pajak. Kanal ini merupakan kanal khusus untuk pembaca setia buku-buku yang diterbitkan DDTC. Ke depan, seluruh buku DDTC dapat dibaca secara mudah dan praktis pada kanal ini. Buku pajak juga tersedia dalam mode layar putih, hitam, dan coklat untuk menyesuaikan kenyamanan pembaca.

Kesembilan, Ilustrasi Kasus. Kanal ini berisi contoh penghitungan atau prosedur kewajiban perpajakan yang disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat bisa memahami kewajiban perpajakan secara praktis melalui contoh kasus.

Kesepuluh, Persandingan Dokumen. Kanal ini memuat daftar persandingan dari produk hukum yang telah mengalami perubahan. Persandingan dokumen dibutuhkan untuk melihat secara komprehensif perubahan peraturan bila dibandingkan dengan peraturan sebelumnya.Simak artikel 'UU Cipta Kerja Terbit, Download Perubahan 3 UU Pajak di Sini'.

Baca Juga:
Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Kesebelas, UU Perpajakan Konsolidasi. Kanal ini berisi suatu naskah undang-undang di bidang perpajakan yang disusun secara terintegrasi mengikuti berbagai perubahan, komprehensif, serta sistematis. UU perpajakan yang masuk dalam UU Cipta Kerja juga sudah tersedia di kanal ini. Simak artikel 'Baca 3 UU Pajak Konsolidasi? Tersedia Lengkap di Perpajakan.id!'.

Kedua belas, Newsletter. Kanal ini berisi ringkasan perkembangan terkini atas pembaruan atau perubahan produk hukum perpajakan. Format newsletter disajikan dalam Bahasa Inggris.

Berbagai kanal dan fitur akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan dan dinamika terkini dalam dunia perpajakan. Selain pencarian database yang bisa dilakukan secara sistematis, informasi juga selalu update dan saling berkaitan.

Baca Juga:
Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium

Selain itu, kehadiran chatbot bernama TIA yang berada di sudut kanan bawah laman Perpajakan.id juga akan membantu pengguna. TIA dibangun dengan knowledge based perpajakan yang cukup bagus sehingga dapat mendukung pencarian dengan lebih mudah dan lebih relevan.

Hadirnya Perpajakan.id sejalan dengan upaya DDTC untuk mendukung literasi perpajakan. Produk ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia.

Terlebih, hingga saat ini, DDTC konsisten menghidupi visi sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan.

Baca Juga:
Hak dan Kewajiban Perawat dalam Lingkup Pajak, Ini Panduan Profesinya

Perpajakan.id dikelola oleh tim profesional yang terdiri atas tax law surveillant, taxologist, dan para profesional di bidang teknologi informasi. Kenyamanan pembaca diutamakan dengan adanya fitur dark mode, grafis yang menarik, menu navigasi yang jelas, serta ketersediaan tautan ke sumber lain.

Perpajakan.id berorientasi bagi kebutuhan publik sehingga tim pengelola akan terus melakukan pengembangan yang relevan sesuai dengan dinamika masyarakat perpajakan. Jadi, mencari apapun terkait dengan perpajakan, selalu ingat Perpajakan.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024