Academy_TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
Academy - SPT PPh Badan September 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Course Pajak Internasional Batch 14 Sesi Ketiga Sudah Digelar

DDTC Academy
Sabtu, 19 September 2026 | 15.51 WIB
Course Pajak Internasional Batch 14 Sesi Ketiga Sudah Digelar
<p>Manager DDTC Consulting Atika Ritmelina Marhani (kiri) dan Specialist DDTC Consulting Rafif Naufal (kanan) saat menjadi pemateri dalam sesi ketiga&nbsp;<em>intensive course</em>&nbsp;bertajuk<em>&nbsp;Fundamental of International Tax and Treaty Interpretation (Batch 14)</em>&nbsp;pada Sabtu (19/09/2026).</p>

DDTC Academy telah menggelar sesi ketiga intensive course bertajuk Fundamental of International Tax and Treaty Interpretation (Batch 14) pada Sabtu, (18/9/2026). Acara yang digelar secara online via Zoom Meeting ini diikuti 39 orang peserta.

Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep fundamental pajak internasional serta interpretasi persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B). Pelatihan diselenggarakan dalam 4 sesi pembelajaran dan satu sesi ujian akhir.

Adapun pada sesi ketiga ini, materi disampaikan oleh 2 profesional DDTC. Mereka adalah Manager DDTC Consulting Atika Ritmelina Marhani, S.I.A., LL.M Int. Tax., ADIT., BKP. dan Specialist DDTC Consulting Rafif Naufal, S.Ak., BKP.

Keduanya telah mengantongi sertifikasi Principles of International Taxation dari Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris. Kredensial tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemateri tidak hanya menguasai konsep dasar dan lanjutan pajak internasional, tetapi juga memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap perkembangan regulasi global.

Sebagai informasi kembali, DDTC Academy juga menjadi satu-satunya institusi di Indonesia yang diakui CIOT untuk menyelenggarakan kelas persiapan ujian ADIT. Simak pula ‘DDTC Academy Raih Rekor MURI, Teguhkan Pengakuan Internasional’.

Pada sesi ketiga, pembahasan diawali dengan lanjutkan materi tentang ketentuan khusus yang diatur dalam P3B, yaitu passive income dan beneficial owner. Peserta diajak memahami pemajakan atas dividen, bunga, dan royalti, serta relevansi identifikasi beneficial owner untuk mencegah praktik penyalahgunaan P3B.

Pada sesi ini turut dibahas pembaruan dalam UN Model Tax Convention 2025 (UN Model 2025), salah satunya Pasal 12AA tentang pemajakan atas jasa (fees for services). Pasal baru ini menggantikan Pasal 12A tentang fees for technical services dan Pasal 14 tentang independent personal services. Simak ‘Pasal 12AA UN Model, Terobosan atau Beban Baru Negara Sumber?’

Pembahasan kemudian berlanjut pada capital gains atas pengalihan tidak langsung saham. Melalui pembahasan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pemajakan atas keuntungan (gains) dari pengalihan saham, khususnya dalam transaksi yang melibatkan lebih dari satu yurisdiksi.

Selanjutnya, pemateri menguraikan ketentuan terkait pemajakan penghasilan orang pribadi dan jenis penghasilan lain yang diatur dalam P3B. Pembahasan mencakup penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, penghasilan direktur, serta ketentuan pembagian hak pemajakan untuk menghindari pajak berganda.

Sesi ini turut membahas tentang aspek administratif dalam P3B, termasuk persyaratan penggunaan P3B. Dalam konteks Indonesia, pemateri juga memberikan ulasan mengenai PMK 112/2025 beserta alur administrasi pemanfaatan P3B melalui sistem administrasi coretax.

Seperti sesi-sesi sebelumnya, materi pada sesi ketiga dilengkapi dengan analisis case law dan ilustrasi untuk memberikan gambaran mengenai penerapan ketentuan P3B dalam praktik internasional. Harapannya peserta mendapatkan pemahaman yang utuh untuk tiap ketentuan khusus yang diatur dalam P3B.

Pada sesi selanjutnya, para peserta akan mempelajari topik mengenai penghindaran pajak internasional, perencanaan pajak, dan penyalahgunaan P3B. Kemudian, ada bahasan mengenai isu terkini pajak internasional, salah satunya adalah penerapan pajak minimum global (global minimum tax/GMT).

Sebagai informasi, rekaman seluruh sesi pelatihan juga akan tersedia pada dashboard peserta di situs web DDTC Academy hingga 26 Oktober 2026. Rekaman tersebut dapat dimanfaatkan peserta sebagai bahan untuk mempersiapkan diri menghadapi sesi ujian yang akan dilaksanakan pada 3 November 2026.

Dalam intensive course kali ini, ada doorprize berupa 5 buku terbitan DDTC berjudul Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi (Edisi Kedua). Doorprize akan diberikan kepada 5 peserta dengan peringkat nilai ujian tertinggi.

Strategi Persiapan SPT PPh Badan 2026

Selain intensive course ini, DDTC Academy juga akan menggelar exclusive seminar bertajuk Strategi Persiapan SPT PPh Badan 2026. Acara akan digelar pada Selasa, 22 September 2026, pukul 09.30–15.30 WIB di Menara DDTC. Daftar melalui situs web DDTC Academy.

Adapun acara akan menghadirkan para profesional DDTC yang berpengalaman dalam pemenuhan kewajiban pajak (tax compliance). Mereka adalah Senior Manager DDTC Consulting Erika, S.E., BKP. dan Specialist DDTC Consulting Bobby Aldi Anggara, S.Tr.Keu., BKP..

Materi dalam seminar ini relevan dengan proses penyusunan SPT Tahunan PPh badan yang perlu dilakukan perusahaan tiap tahun. Ketepatan penghitungan menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan seluruh kewajiban perpajakan telah dihitung dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam prosesnya, perusahaan perlu mengidentifikasi dan mengklasifikasikan seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh selama satu tahun pajak. Selain itu, biaya yang tercatat dalam laporan keuangan juga perlu ditelaah untuk menentukan perlakuan fiskalnya sebelum dilakukan rekonsiliasi fiskal.

Ketepatan penghitungan juga mencakup pengakuan kredit pajak dan kompensasi kerugian fiskal yang dapat memengaruhi besaran pajak terutang. Kesalahan dalam tahapan tersebut dapat berdampak pada ketepatan SPT Tahunan PPh badan yang dilaporkan.

Tak kalah penting, aspek administrasi penyampaian SPT di era coretax juga perlu diperhatikan. Wajib pajak badan perlu memahami format formulir SPT Tahunan PPh badan sesuai dengan ketentuan terbaru agar pengisian dapat dilakukan secara benar, lengkap, dan jelas.

Dengan cakupan tersebut, seminar ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman mengenai persiapan SPT Tahunan PPh badan, baik dari sisi penghitungan maupun administrasinya.

Daftar melalui situs web DDTC Academy.

Aspek Transfer Pricing dalam Industri Fast-Moving Consumer Goods (FMCG)

Selain itu, DDTC Academy juga akan menggelar exclusive seminar bertajuk Aspek Transfer Pricing dalam Industri Fast-Moving Consumer Goods (FMCG). Acara akan digelar pada Rabu, 30 September 2026, pukul 09.30–15.30 WIB di Menara DDTC. Daftar melalui situs web DDTC Academy.

Adapun acara akan menghadirkan para profesional DDTC yang berpengalaman dalam bidang transfer pricing dengan menangani berbagai transaksi dan industri, termasuk FMCG. Mereka adalah Manager DDTC Consulting Verawaty, S.E., BKP., ADIT dan Senior Specialist DDTC Consulting Andini Soraya, S.I.A., BKP..

Seperti diketahui, industri FMCG memiliki rantai nilai yang kompleks, mulai dari pengadaan, produksi, distribusi, hingga pemasaran. Dalam satu grup usaha, berbagai aktivitas tersebut dapat dijalankan oleh entitas berbeda sesuai fungsi dan perannya masing-masing.

Pembagian fungsi tersebut kemudian melahirkan beragam transaksi intragrup, seperti jual beli barang, jasa, royalti, dan transaksi keuangan. Perbedaan karakteristik tiap transaksi membuat analisis transfer pricing perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi para pihak.

Penentuan kewajaran transaksi tidak hanya bergantung pada fungsi, aset, dan risiko, tetapi juga pemilihan pembanding serta metode yang andal. Kontribusi terhadap pengembangan dan pemanfaatan aset tidak berwujud juga perlu diperhatikan dalam menentukan remunerasi yang wajar.

Kompleksitas tersebut dapat meningkatkan tantangan dalam pemenuhan kewajiban pajak terkait dengan transfer pricing. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif mengenai transfer pricing industri FMCG, agar perusahaan dapat menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU) secara tepat dan memitigasi risiko pajak pada masa mendatang.

Jadi, tunggu apalagi? Segera daftar melalui situs web DDTC Academy.

Apabila ada kesulitan dalam proses pendaftaran, langsung hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy, email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

Anda juga dapat melihat berbagai program yang akan diselenggarakan oleh DDTC Academy pada 2026 melalui booklet bertajuk Rooted, Growing & Trusted.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.