Academy - EB - TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
Academy - SPT PPh Badan September 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
RESENSI BUKU

Menggali Dimensi Kemanusiaan dalam Pajak

Gallantino Farman
Kamis, 17 September 2026 | 14.15 WIB
Menggali Dimensi Kemanusiaan dalam Pajak

DALAM diskursus kebijakan fiskal, pajak dipandang sebagai keniscayaan sebuah kontrak sosial. Namun, sangat jarang kebijakan fiskal membedah pajak secara mendalam dari sisi kemanusiaan dan hubungan yang membentuknya.

Buku berjudul Beyond the Social Contract: An Anthropology of Tax ini memelopori disiplin antropologi perpajakan, sebuah bidang yang secara mengejutkan menjadi lensa kebaruan yang mengajak kita memahami hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak di luar kolom-kolom neraca keuangan.

Buku yang disunting oleh Nicolette Makovicky dan Robin Smith ini muncul sebagai sebuah terobosan yang mengkritik paradigma klasik Benjamin Franklin (1789) mengenai kepastian ‘pajak dan kematian’. Melalui lensa antropologi, pajak didefinisikan ulang sebagai ‘ritual kewarganegaraan’ dan manifestasi dari ‘ekonomi moral’.

Para kontributor dalam buku ini membongkar asumsi lama, terutama konsep ‘fiscal exchange’ yang dipopulerkan oleh Margaret Levi (1988). Secara teoretis, konsep ini keliru karena mengabaikan kompleksitas sosial.

Hubungan fiskal sejatinya berakar pada perebutan kekuasaan, penaklukan dan pergeseran kekuasaan negara secara bertahap (usurpation, conquest, and gradual shifts) dan warga negara sebenarnya memiliki pilihan yang sangat terbatas untuk keluar dari sistem.

Untuk memahami anatomi pajak secara utuh, Makovicky dan Smith melihatnya sebagai salah satu bagian dari spektrum sosial, religius, atau komunitas yang lebih luas.

Studi yang dilakukan oleh Miranda Johansson di Bolivia, warga negara membayar pajak hanya untuk ‘membeli’ hak kewarganegaraan dan kepemilikan meski melalui proses yang begitu rumit. Mereka lebih memilih untuk ‘menginvestasikan’ penghasilannya pada serikat pekerja dan asosiasi lingkungan dibandingkan membayar pajak.

Sementara itu di Kroasia, Smith menemukan warga negara kelas menengah ke bawah yang paranoid karena reformasi pajak melalui kebijakan fiskalizacija, sebuah sistem IT yang ternyata mempersulit mereka dalam menjalankan usaha sehingga merusak kepercayaan terhadap pemerintah.

Lain hal di Ghana, Anna-Riikka Kauppinen melihat adanya kompetisi antara negara dengan perpuluhan gereja. Warga ibu kota kelas menengah lebih memilih untuk membayar iuran ke gereja karena lebih memberikan kontribusi atau imbalan yang nyata.

Selain itu, masih ada temuan menarik di beberapa negara lainnya yang menekankan pergeseran paradigma bahwa pajak adalah fenomena yang jauh lebih dalam dari kontrak sosial. Pajak merupakan medan pertempuran moralitas dan kedaulatan.

Buku ini memberikan pesan yang fundamental bagi masa depan perpajakan. Bagi otoritas pajak, reformasi tidak akan mencapai tujuan jika tidak disertai kemampuan untuk memanusiakan fiscal exchange dan melihat wajib pajak sebagai mitra strategis.

Senada dengan yang disampaikan oleh Darussalam, Danny Septriadi, B. Bawono Kristiaji, dan Denny Vissaro yang keempatnya merupakan sosok pakar pajak terkemuka di Indonesia, dalam buku bertajuk Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak mengenai paradigma kepatuhan kooperatif yang berbasis transparansi dan partisipasi. Hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak didorong oleh keinginan untuk saling transparan, terbuka, dan mendengar (partisipatif).

Sebagaimana ditekankan oleh salah satu kontributor, Soumhya Venkatesan, menyatukan antropologi etika dan antropologi pajak adalah kunci untuk memahami keadilan ekonomi modern. Buku ini secara efektif ‘mendemokrasikan percakapan fiskal’, mendorong pembaca untuk melihat pajak sebagai alat keadilan sosial yang harus dipahami melalui denyut nadi masyarakat, bukan sekadar dari meja birokrat.

Tertarik membaca buku ini? Silakan kunjungi DDTC Library.

Hingga saat ini, DDTC Library memiliki total 5.053 koleksi literatur yang mendukung kajian perpajakan sebagai multidisplin ilmu. Koleksi ini terdiri atas buku koleksi perpajakan inti (core tax collection) dan buku koleksi pendukung perpajakan (complementary tax collection).

DDTC Library telah meraih rekor MURI sebagai Perpustakaan Pajak dengan Koleksi Terbanyak di Indonesia. Penyerahan penghargaan dilaksanakan di DDTC Library pada 10 Juli 2026.

Sebelum mengunjungi DDTC Library, publik bisa terlebih dahulu melakukan konfirmasi lewat hotline: +62-21-2938-2700 atau email: [email protected]. Kunjungi pula Instagram DDTC Library untuk mendapatkan berbagai informasi terbaru terkait dengan literatur perpajakan. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.