LOMBA PAJAK

Buruan Daftar! Ada Lomba Video Pajak dengan Hadiah Jutaan Rupiah

Nora Galuh Candra Asmarani | Minggu, 21 Juni 2020 | 15:00 WIB
Buruan Daftar! Ada Lomba Video Pajak dengan Hadiah Jutaan Rupiah

JAKARTA, DDTCNews—Forum Dosen Pajak Indonesia bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Pendidik dan Ditjen Pajak (DJP) menyelenggarakan Tax Video Competition 2020.

Kompetisi video pajak ini mengusung tema ‘Keadilan Belajar Pajak’. Kompetisi ini terbagi menjadi dua kategori yaitu kategori dosen dan kategori mahasiswa.

Untuk kategori dosen, peserta membuat video edukasi perpajakan dengan durasi maksimal 10 menit. Video tersebut terkait dengan materi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Sementara itu, untuk kategori mahasiswa, peserta membuat animasi atau sinema perpajakan dengan durasi maksimal 3 menit dan mengusung materi terkait inklusi pajak.

Bagi peserta yang berminat, terdapat dua ketentuan umum yang harus dipenuhi yaitu karya yang dikirimkan merupakan karya sendiri dan peserta mengirimkan karya yang belum pernah dilombakan sebelumnya.

Pendaftaran sekaligus pengunggahan karya dimulai 27 Juni 2020 sampai dengan 15 Juli 2020. Penilaian video akan dilakukan 16 Juli 2020 hingga 16 September 2020. Pengumuman pemenang akan dipublikasikan pada 30 Oktober 2020.

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Peserta yang ingin mendaftarkan diri, terdapat tiga tahap pendaftaran. Pertama, mengisi form pendaftaran melalui link https://tinyurl.com/PendaftaranVC. Kedua, peserta mengupload video ke youtube dan Instagram dengan hastag #TAXVC2020 #IAI #FPDI #DJP #KEADILANBELAJARPAJAK.

Ketiga, peserta mengkonfirmasi video yang telah di unggap atau upload ke narahubung 081351664781 (Gita) dan 085260549999 (Razif). Kompetisi ini bersifat gratis dengan total hadiah jutaan rupiah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024