Poster peringatan yang dirilis DJBC.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) meminta masyarakat lebih mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan petugas bea dan cukai jelang Natal dan tahun baru.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan penipuan yang mengatasnamakan petugas bea dan cukai biasanya meningkat saat akhir pekan dan menjelang hari libur nasional. Pasalnya, pada periode libur kantor pemerintah dan perbankan tutup dan layanan call center biasanya tersedia dalam waktu yang lebih pendek.
"Mereka memanfaatkan itu sehingga menyulitkan korban melakukan konfirmasi," katanya, dikutip pada Sabtu (24/12/2022).
Hatta mengatakan aduan penipuan yang mengatasnamakan petugas terus mengalami peningkatan. Hingga November 2022, aduan tersebut sudah mencapai 6.958 kasus sehingga masyarakat perlu lebih mewaspadainya.
Dia menjelaskan modus penipuan yang mengatasnamakan DJBC sangat beragam. Namun, terdapat beberapa ciri untuk mengenali modus penipuan tersebut.
Modus yang paling marak yakni belanja online yang menawarkan barang dengan harga murah di situs e-commerce bodong. Pada praktiknya, biasanya pelaku akan meminta uang tambahan karena barangnya masih ditahan petugas DJBC.
Kedua, modus barang lelang yang ditawarkan melalui pesan berantai di media sosial atau pesan pendek (SMS). Pelaku akan mengklaim barangnya hasil sitaan DJBC yang dilelang dengan harga murah.
Ketiga, modus romansa dengan pelaku berpura-pura menjadi teman kencan dari luar negeri dan berniat mengirim hadiah. Pelaku kemudian meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan alasan barangnya tertahan oleh DJBC.
Terakhir, modus barang diplomatik dan pencucian uang. Modus ini mirip modus asmara karena korban juga dijanjikan hadiah melalui barang kiriman atau melalui penumpang diplomatik, tetapi meminta tebusan untuk mengeluarkan barang atau uang yang tertahan DJBC.
Dengan banyaknya variasi modus tersebut, Hatta menyebut ada beberapa langkah yang perlu dilakukan masyarakat agar terhindar dari penipuan. Misalnya memastikan hanya membeli barang dengan harga wajar dan dari situs e-commerce terpercaya, serta memahami pelelangan barang milik negara hanya dilakukan Ditjen Kekayaan Negara melalui situs www.lelang.go.id.
Kemudian, masyarakat juga dapat memeriksa status barang kiriman pada situs www.beacukai.go.id/barangkiriman menggunakan nomor resi, serta tidak mentransfer uang ke nomor rekening pribadi karena pembayaran bea masuk dan pajak untuk penerimaan negara selalu menggunakan kode billing.
Menurutnya, setiap indikasi penipuan yang mengatasnamakan petugas juga dapat dikonfirmasi kepada contact center Bravo Bea Cukai 1500225 atau saluran media sosial DJBC.
Namun jika masyarakat telah menjadi korban penipuan dan melakukan pembayaran ke rekening pribadi pelaku, dia mengimbau untuk melapor kepada kepolisian, serta melapor ke bank terkait untuk dilakukan penelusuran dan pemblokiran lebih lanjut terhadap rekening pelaku berbekal surat laporan ke kepolisian.
"Masyarakat dapat lebih waspada, khususnya di akhir pekan dan libur nasional," ujarnya. (sap)