Iklan layanan masyarakat yang diunggah DJBC di media sosialnya beberapa waktu lalu.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) meminta masyarakat mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 11.11, hari ini.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan penipuan bermodus online shop dengan mengatasnamakan petugas masih banyak memakan korban dan menyebabkan kerugian material. Menurutnya, kewaspadaan akan penipuan saat berbelanja online masih harus ditingkatkan.
"Masyarakat tetap harus waspada. Iming-iming barang bagus dengan harga murah justru sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab," katanya, Jumat (11/11/2022).
Hatta mengatakan laporan penipuan mengatasnamakan DJBC yang diterima contact center mencapai 659 aduan pada September 2022. Dari jumlah tersebut, 347 aduan atau 52,7% telah menimbulkan kerugian material senilai Rp564,48 juta.
Dia menjelaskan laporan kasus penipuan yang diterima DJBC tidak seluruhnya sudah menimbulkan kerugian pada korbannya. Beberapa di antara aduan tersebut masih merupakan indikasi penipuan dan belum menimbulkan kerugian.
Hatta menyebut penipuan berkedok online shop masih menjadi modus yang paling sering digunakan oleh pelaku ketika mengatasnamakan Bea Cukai. Laporan untuk jenis penipuan tersebut mencapai 311 kasus penipuan.
Dia pun mengimbau masyarakat tetap waspada dan berhati-hati saat berbelanja online, terutama pada tanggal-tanggal kembar seperti 11.11 ketika berbagai online shop memberikan promo dan diskon besar-besaran.
"Pastikan berbelanja di online shop resmi dan bertransaksi dengan aman," ujarnya.
Hatta kemudian meminta masyarakat mengonfirmasi setiap indikasi penipuan yang mengatasnamakan DJBC dengan menghubungi contact center Bravo Bea Cukai 1500225 dan email [email protected]. Selain itu, DJBC juga dapat dihubungi melalui berbagai saluran media sosial yang tersedia. (sap)