PENERIMAAN NEGARA

Risiko Gejolak Harga Komoditas Bayangi Prospek Pendapatan Negara 2023

Muhamad Wildan
Minggu, 02 Oktober 2022 | 06.00 WIB
Risiko Gejolak Harga Komoditas Bayangi Prospek Pendapatan Negara 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kiri). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mengantisipasi pergerakan harga komoditas guna mencapai target pendapatan negara senilai Rp2.463,02 triliun pada tahun depan.

Walau target pendapatan negara pada 2023 tidak terpaut jauh bila dibandingkan dengan outlook pendapatan negara tahun ini yang senilai Rp2.436,9 triliun, risiko yang timbul dari volatilitas harga komoditas tetap membayangi.

"Kalau dilihat dari penerimaan hari ini mungkin dianggap aman. Pada sisi lain, gejolak komoditas yang bisa berimbas ke pajak, bea keluar, dan PNBP," ujar Sri Mulyani, dikutip pada Minggu (2/10/2022).

Untuk itu, lanjut Sri Mulyani, pemerintah perlu membuat suatu mekanisme khusus apabila harga komoditas pada tahun depan ternyata tidak setinggi yang diasumsikan dan berdampak terhadap potensi pendapatan negara.

Sebagai informasi, pendapatan negara pada tahun depan ditargetkan mencapai Rp2.463,02 triliun. Dari target pendapatan tersebut, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp2.021,22 triliun dan PNBP senilai Rp441,39 triliun.

Dalam mencapai target penerimaan, pemerintah akan menerapkan berbagai kebijakan teknis pajak. Pertama, menindaklanjuti data dari PPS. Kedua, memperluas basis pajak melalui implementasi NIK sebagai NPWP;.

Ketiga, melakukan pengawasan terhadap wajib pajak kaya, wajib pajak grup, dan ekonomi digital. Keempat, menyusun daftar prioritas pengawasan. Kelima, melakukan penegakan hukum dan melaksanakan kegiatan digital forensik.

Untuk mengoptimalkan penerimaan bea dan cukai, pemerintah akan melanjutkan pengembangan National Logistic Ecosystem (NLE), meningkatkan efektivitas audit, mengharmoniskan kebijakan barang larangan serta pembatasan dengan K/L terkait, menyesuaikan tarif cukai, dan menetapkan barang kena cukai baru yakni produk plastik dan minuman berpemanis.

Dengan belanja negara senilai Rp3.016,17 triliun pada tahun depan, defisit anggaran ditargetkan mencapai Rp598,15 triliun atau 2,84% dari PDB. Defisit anggaran kembali ke level di bawah 3% dari PDB tersebut sesuai dengan amanat Perppu 1/2020. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.