KYIV, DDTCNews - Parlemen Ukraina akhirnya menyetujui RUU mengenai pengenaan PPN atas transaksi e-commerce yang mencakup barang kiriman internasional senilai hingga EUR150 atau Rp2,7 juta. RUU tersebut disahkan setelah 2 kali gagal memperoleh persetujuan dalam proses legislasi.
Parlemen menyetujui RUU Nomor 16051-1 dalam pembahasan tingkat kedua sekaligus pengambilan keputusan akhir pada 15 Oktober 2026. Sebanyak 252 anggota parlemen mendukung pengesahan RUU tersebut.
"RUU tersebut mengubah UU Pajak terkait pengenaan PPN atas transaksi e-commerce dan menghapus pembebasan pajak atas barang kiriman pos internasional senilai hingga EUR150," bunyi keterangan parlemen, dikutip pada Jumat (16/10/2026).
Pengesahan ini menjadi langkah penting bagi Ukraina untuk memenuhi persyaratan pendanaan dari International Monetary Fund (IMF) senilai US$700 juta dan tahap kedua bantuan makrofinansial Uni Eropa senilai EUR3,7 miliar.
Sebelum disetujui, RUU tersebut telah menghadapi beberapa kali kegagalan dalam proses legislasi. Parlemen mulai membahas untuk pembahasan tingkat kedua pada 14 Oktober 2026. Setelah pembahasan tersebut, anggota parlemen akhirnya memberikan persetujuan sehari setelahnya.
Ukraina sebelumnya ditargetkan menyelesaikan pengesahan kebijakan ini paling lambat Juli 2026. Dalam rancangan awal, aturan tersebut ditargetkan rampung pada akhir Maret 2026 bersama dengan sejumlah ketentuan perpajakan lainnya. Namun, target tersebut tidak terpenuhi sehingga menjadi salah satu tolok ukur struktural program IMF yang tertunda.
Melalui pengesahan RUU tersebut, Ukraina akan menerapkan ketentuan khusus PPN atas penjualan barang di e-commerce melalui kiriman pos internasional dan layanan ekspres kepada orang pribadi. Ketentuan ini berlaku untuk barang noncukai dengan nilai hingga EUR150.
Pelaku usaha yang mengoperasikan electronic interface, termasuk perantara yang ditunjuk, akan bertanggung jawab menghitung dan menyetorkan PPN atas transaksi tersebut. Dengan demikian, pemungutan pajak turut melibatkan platform digital yang memfasilitasi transaksi.
Kendati demikian, pembebasan PPN tetap diberikan untuk kiriman kecil nonkomersial senilai hingga EUR45 yang dikirim antarorang pribadi tanpa pembayaran. Fasilitas pembebasan juga dipertahankan untuk barang dalam bagasi yang tidak menyertai penumpang dengan nilai hingga EUR150 serta barang tertentu untuk kepentingan keamanan dan pertahanan, termasuk peralatan energi dan barang bagi Angkatan Bersenjata Ukraina.
Dilansir english.nv.ua, Menteri Keuangan Ukraina Sergii Marchenko memperkirakan kebijakan tersebut dapat menambah penerimaan anggaran negara sekitar UAH10 miliar atau setara Rp4,02 triliun per tahun.
Meski telah disetujui parlemen, ketentuan PPN e-commerce tersebut baru akan mulai berlaku pada 1 Juli 2027. Pemerintah memerlukan waktu untuk menyiapkan penerapan sistem pembayaran pajak otomatis oleh e-commerce internasional. (dik)
