PENANGANAN DANA BLBI

Aset Eks BLBI Rp492 Miliar Dihibahkan, Sri Mulyani: Supaya Berguna

Dian Kurniati
Kamis, 25 November 2021 | 13.38 WIB
Aset Eks BLBI Rp492 Miliar Dihibahkan, Sri Mulyani: Supaya Berguna

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan). 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menghibahkan aset eks bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 7 kementerian dan lembaga (K/L) dan Pemerintah Kota Bogor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penghibahan itu dilakukan untuk memastikan aset yang telah dikuasai negara dapat berguna untuk kepentingan publik. Aset yang dihibahkan berupa bangunan dan tanah seluas 426.605 meter persegi senilai Rp492,2 miliar.

"Asetnya dihibahkan supaya aset itu berguna," katanya, Kamis (25/11/2021).

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan memastikan pengelolaan aset eks BLBI berjalan optimal sehingga tidak ada celah direbut pihak lain. Aset yang dikelola dengan baik juga dapat berdampak positif bagi ekonomi masyarakat.

Pemkot Bogor mendapatkan hibah tanah seluas 103.290 meter persegi yang berlokasi di Bogor senilai Rp345,7 miliar. Melalui hibah tersebut, tanggung jawab penatausahaan, kepemilikan, penggunaan dan pemeliharaan aset eks BLBI telah beralih kepada Pemkot Bogor.

Lalu, 7 K/L yang mendapat hibah aset antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Aset yang dihibahkan kepada 7 K/L itu berupa tanah seluas 323,315 meter persegi senilai Rp146,5 miliar. Lokasinya tersebar di beberapa kota dan kabupaten, seperti Bandung, Batam, Semarang, Samarinda, Makassar, Serdang Bedagai, Lhokseumawe, Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Jakarta.

K/L yang memperoleh penetapan status penggunaan (PSP) atas aset eks BLBI tersebut bertanggung jawab untuk melakukan penatausahaan, penggunaan dan pemeliharaan atas aset tersebut. Aset yang dihibahkan antara lain berupa gedung perkantoran, rumah negara, rumah solusi ekspor, asrama pendidikan kader ulama, dan gedung arsip.

Sri Mulyani menegaskan proses penagihan piutang BLBI akan terus berlanjut. Dia memperkirakan nilai piutang tersebut mencapai Rp110 triliun. Dia berharap Satgas Penanganan BLBI memanfaatkan momentum penagihan piutang dengan baik.

"Kami akan terus melaksanakan tugas mengembalikan hak negara dari berbagai surat yang sudah dikirimkan kepada obligor dan debitur BLBI," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.