Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai konsolidasi fiskal tidak akan mengganggu momentum pemulihan ekonomi.
Menurutnya, penerimaan negara yang menunjukkan tren perbaikan hingga Agustus 2021Â menandakan kegiatan ekonomi berangsur membaik. Dengan kondisi tersebut, dia berharap langkah konsolidasi fiskal yang akan dilakukan pemerintah hingga tahun depan tidak mengganggu tren perbaikan ekonomi.
"Sebetulnya sejak kami melihat terjadinya penerimaan negara yang cukup kuat sampai Agustus ini, kami memiliki harapan bahwa konsolidasi fiskal bisa berjalan tanpa mendisrupsi momentum pemulihan ekonomi," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (29/9/2021).
Sri Mulyani mengatakan  APBN telah menjadi instrumen yang mampu terus mengawal penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, serta melindungi masyarakat dan dunia usaha. Namun, pengelolaan APBN juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk UU 2/2020 yang hanya memberikan ruang pelebaran defisit hanya 3 tahun atau hingga 2022.
Menurutnya, pemerintah mulai menyehatkan kembali APBN secara bertahap. Alasannya, defisit yang tinggi secara terus-menerus dapat memberi dampak buruk pada APBN dalam jangka menengah-panjang.
Sri Mulyani menjelaskan arah kebijakan fiskal 2022 yakni pemulihan ekonomi, reformasi struktural, dan konsolidasi fiskal. Angka defisit juga terus diturunkan dari 6,09% PDB pada 2020 menjadi 5,7% pada 2021, dan 4,85% pada 2022.
Pemerintah juga telah merancang langkah konsolidasi fiskal yang meliputi sisi penerimaan negara terutama pajak, pengendalian belanja, dan inovasi pembiayaan.
"Fokus kami untuk 2022 adalah kombinasi antara terus menjaga momentum pemulihan ekonomi, namun pada saat yang sama menyehatkan kembali APBN," ujarnya.
Hingga Agustus 2021, pemerintah mencatat pendapatan negara mencapai Rp1.177,61 triliun atau 67,54% dari target. Realisasi tersebut juga mencatatkan pertumbuhan 13,86% seiring dengan mulai dilonggarkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sementara itu, realisasi belanja negara telah mencapai Rp1.560,8 triliun atau 56,8% dari pagu. Dengan performa tersebut, defisit APBN tercatat mencapai Rp383,2 triliun atau setara dengan 2,32% PDB. (sap)