Pedagang menunggu calon pembeli di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta, Rabu (4/8/2021). Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan selama Juni-Agustus 2021 untuk membantu dunia usaha yang terdampak penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Penyaluran insentif usaha pada tahun ini dinilai sudah lebih baik dibanding 2020 lalu. Pemerintah belajar dari kinerja tahun lalu dan melakukan evaluasi terkait implementasi penyaluran insentif sebelumnya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan identifikasi sektor usaha yang diberi insentif sudah lebih baik sehingga penyerapan insentif pun berjalan maksimal.
"Untuk seterusnya, pemerintah akan terus merespons apabila ada permintaan ataupun suara dari masing-masing sektor usaha terkait kondisi usaha mereka," ujar Neilmaldrin, Senin (27/9/2021).
Pemerintah telah merilis berbagai insentif pajak untuk dunia usaha melalui PMK 9/2021 s.t.d.d PMK 82/2021. Insentif hingga akhir tahun ini seperti PPh Pasal 21 DTP, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, diskon angsuran PPh Pasal 25, restitusi PPN dipercepat, dan PPh final UMKM DTP.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, realisasi insentif pengurangan PPh Pasal 25 tercatat sudah mencapai Rp24,06 triliun, tertinggi bila dibandingkan jenis insentif lainnya. Terdapat 57.307 wajib pajak yang memanfaatkan insentif ini.
Sementara itu, insentif PPh final UMKM telah dimanfaatkan 124.209 wajib pajak dengan realisasi insentif sekitar Rp450 miliar. Pemerintah juga memberikan insentif PPnBM DTP atas mobil baru dan PPN DTP atas pembelian rumah atau unit rumah susun.
Adapun realisasi PPnBM DTP mobil baru sudah mencapai Rp1,73 triliun. Insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan utilisasi kapasitas produksi sektor otomotif dan mendorong konsumsi.
Sementara itu, realisasi PPN DTP atas rumah dan unit rusun mencapai Rp520 miliar dan dinikmati oleh 8.511 pembeli. Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli sekaligus mendukung sektor properti yang notabene memiliki efek ikutan tinggi. (sap)