KEUANGAN NEGARA

Fokus Cegah Kebocoran di BUMN, Begini Langkah BPKP

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 30 Januari 2021 | 13.01 WIB
Fokus Cegah Kebocoran di BUMN, Begini Langkah BPKP

Kantor pusat BPKP. (Foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjalin kerja sama dengan Kementerian BUMN untuk mengawal akuntabilitas perusahaan pelat merah.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan kerja dengan kementerian perlu dilakukan karena banyaknya entitas bisnis milik negara yang harus diawasi oleh BPKP. Menurutnya, pada tahun lalu proses bisnis pengawasan BUMN mencakup 108 BUMN dan anak perusahaan.

"Kami sangat concern dan banyak berhubungan dengan BUMN, untuk mencegah kebocoran dana dan perbaikan tata kelola," katanya melalui keterangan resmi, seperti dikutip Selasa (26/1/2021).

M. Yusuf Ateh menyampaikan salah satu pengawasan krusial yang dilakukan BPKP adalah kolaborasi dengan Pos Indonesia untuk perbaikan sistem pengendalian intern (SPI). Perbaikan tata kelola tersebut menjadi penting dalam upaya mengawal penyaluran bantuan sosial.

Selain itu, BPKP melakukan pengawasan untuk penempatan dana pemerintah di BUMN dan penyaluran subsidi KUR melalui Himbara. Koordinasi juga dilakukan dengan BPJS untuk memastikan klaim rumah sakit dapat dibayarkan dengan lancar.

"Keandalan dan integritas data sangat krusial terhadap ketepatan program dan kesesuaian dengan tujuan, sehingga peningkatan kapasitas perlu didorong agar lebih optimal," ujarnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan nota kesepahaman ditekan pada awal tahun agar ada kesamaan visi untuk mewujudkan good corporate governance (GCG) dan transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Erick meminta seluruh entitas bisnis milik negara yang berada di bawah kewenangannya untuk mendukung proses pengawasan yang dilakukan BPKP. Menurutnya, sinergi dengan BPKP perlu untuk terus ditingkatkan untuk mendukung perbaikan tata kelola BUMN.

"BPKP itu auditornya kita. Justru BPKP menjadi pendamping kita untuk jadi lebih baik," ujar Erick.

MoU antara BPK dan Kementerian BUMN itu diteken 6 Direktur Utama Holding BUMN yakni Indonesia Financial Group, Pertamina, PT PLN, Mind ID, PTPN III, Perkebunan Nusantara, dan PT Pupuk Indonesia dengan  Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara BPKP Sally Salamah. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.