KEBIJAKAN PAJAK

Siapkan SPP-TDLN, DJP Temui BP BUMN

Muhamad Wildan
Kamis, 16 April 2026 | 18.30 WIB
Siapkan SPP-TDLN, DJP Temui BP BUMN
<p>Dirjen Pajak Bimo Wijayanto (kiri) saat menemui Kepala BP BUMN Dony Oskaria (kanan) di kantor&nbsp;BP BUMN.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) menggelar rapat dengan Ditjen Pajak (DJP) dalam rangka membahas pengembangan sistem pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri (SPP-TDLN).

Pengembangan SPP-TDLN diharapkan bisa meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penerimaan negara.

"Integrasi sistem pembayaran pajak digital luar negeri merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan penerimaan negara," ujar Kepala BP BUMN Dony Oskaria, dikutip pada Kamis (16/4/2026).

SPP-TDLN juga diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi secara aman dan real time.

Ke depan, BP BUMN berkomitmen mendukung penugasan pemerintah kepada PT Jalin Pembayaran Nusantara dalam pengembangan SPP-TDLN sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 68/2025.

Pengembangan sistem ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola layanan penerimaan negara serta menghadirkan layanan yang lebih efisien dan andal.

Sebagai informasi, PT Jalin Pembayaran Nusantara selaku anak usaha BUMN ditunjuk oleh pemerintah untuk mengembangkan SPP-TDLN.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan bahwa SPP-TDLN diperlukan karena DJP tidak memiliki kemampuan untuk menangkap transaksi-transaksi menuju luar negeri.

"Punya kita enggak bisa menangkap transaksi luar negeri di sana. Tidak bisa. Sistem ini bisa menghitung di sana berapa. Saya lihat risiko buat kita enggak ada, di sananya bisa dapat dengan algoritma yang mereka punya," ujar Purbaya pada Januari 2026.

Purbaya menyebut potensi tambahan penerimaan PPN bila SPP-TDLN sudah diimplementasikan secara penuh adalah senilai US$5 miliar. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.