Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)
JAKARTA, DDTCNews – Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, pemerintah menawarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berjenis Sukuk Tabungan seri ST007 dengan imbal hasil atau kupon sebesar 5,5%.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan ST007 merupakan produk investasi syariah untuk para investor individu yang berfokus pada lingkungan atau green sukuk ritel. Menurutnya, ST007 juga cocok menjadi instrumen investasi pada kondisi saat ini.
"Untuk sukuk tabungan kali ini berlabel green, jadi hasil dari penerbitan green sukuk ini memakai underlying proyek-proyek yang sifatnya hijau, mendukung [penanganan] perubahan iklim," katanya dalam peluncuran ST007, Rabu (4/11/2020).
Luky menuturkan penerbitan ST007 menjadi salah satu upaya pemerintah menutup defisit anggaran. Sementara bagi investor, ST007 dapat menjadi pilihan menarik di antara instrumen investasi lainnya seperti properti, tabung di bank, deposito, saham, reksadana, atau emas.
Pemerintah menawarkan ST007 mulai hari ini sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan penutupan pada Rabu, 25 November 2020. Adapun ST007 diterbitkan tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan (non-tradable).
Sukuk tabungan ini juga tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada periode early redemption. Jatuh tempo ST007 adalah pada 10 November 2022.
Kupon ST007 bersifat mengambang dengan batas minimal sesuai dengan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia. Tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 5,5%, dan pemerintah akan membayarkan kupon perdananya pada 10 Januari 2021.
Investor dapat memesan ST007 minimum Rp1 juta dan maksimum Rp3 miliar. Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 30 November 2020, sedangkan setelmen akan dilaksanakan pada 2 Desember 2020.
Pemesanan ST007 dapat dilakukan secara online dalam empat tahap yaitu, registrasi, pemesanan, pembayaran, dan setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
Selain itu, Luky menjamin ST007 sebagai instrumen investasi yang halal karena telah dijamin oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Karakter atau fiturnya, ini diterbitkan pemerintah sehingga Insyaallah aman. Dari struktur akad dan sebagainya, telah memenuhi prinsip-prinsip syariah sehingga sangat legitimate ini benar-benar sukuk berbasis syariah," ujarnya. (rig)