PELAPORAN SPT

Implementasi OTP untuk Kode Verifikasi E-Filing DJP Online Dipercepat

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 22 Februari 2020 | 09.30 WIB
Implementasi OTP untuk Kode Verifikasi E-Filing DJP Online Dipercepat

Ilustrasi DJP Online. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan mempercepat implementasi pengiriman token atau kode verifikasi e-Filing di DJP Online via SMS gateway atau sistem one-time password (OTP).

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi menyatakan solusi alternatif itu sedang disiapkan setelah terjadinya gangguan sistem akibat pemblokiran yang dilakukan Google terhadap pengiriman token atau kode verifikasi ke email wajib pajak (WP).  

“Solusi lain yang kami akan coba adalah mempercepat [implementasi] pengiriman token via SMS gateway [OTP]," katanya kepada DDTCNews, Jumat (21/2/2020).

Iwan menuturkan hingga saat ini sudah ada satu operator seluler nasional yang siap untuk mengimplementasikan OTP sebagai bagian dari pelayanan digital kepada WP. Finalisasi tengah dilakukan otoritas terkait dengan kerja sama dengan penyedia layanan telekomunikasi tersebut.

Percepatan implementasi OTP, lanjut Iwan, bukan hanya untuk meningkatkan pelayanan kepada WP. OTP diharapkan menjadi saluran alternatif WP untuk memperoleh token atau kode verifikasi, sebagai syarat pengiriman SPT, selain melalui email yang dikirimkan oleh DJP.

“Untuk OTP kita usahakan di Maret 2020 sudah bisa deploy, walaupun mungkin hanya untuk operator yang sudah siap saja. Minimal mengurangi jalur token via email," jelasnya.

Iwan menambahkan DJP membuka pintu lebar-lebar bagi operator seluler yang ingin bekerja sama untuk mendukung layanan OTP kepada wajib pajak. Catatan pentingnya adalah operator seluler itu sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh DJP terkait aspek keamanan dan pelayanan sistem.

"Kami tergantung kesiapan para operator itu sendiri. Kalau DJP inginnya sebanyak-banyaknya operator yang siap [jalankan OTP]," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, gangguan pelaporan e-Filing di DJP Online terjadi pada proses pengiriman pesan yang berisi kode token atau kode verifikasi dari server utama DJP kepada alamat email WP.

Karena besarnya lonjakan WP yang melaporkan SPT pada hari ini, layanan Gmail dari Google menganggap email blast yang dilakukan DJP – berisi kode token verifikasi – sebagai spam, sehingga berujung pada pemblokiran.

DJP sebelumnya juga meminta WP menunggu maksimal 3x24 jam atau mengganti email DJP Online selain Gmail. Selain itu, WP diminat untuk mencoba login DJP Online menggunakan browser Mozilla Firefox dan clear cache terlebih dahulu.

Kemarin, Jumat (22/2/2020), DJP menjanjikan penyelesaian masalah tersebut. DJP juga sudah meminta Google agar tidak menganggap pengiriman token atau kode verifikasi itu sebagai spam. Dengan demikian, sistem seharusnya sudah berjalan normal tanpa hambatan lagi mulai hari ini, Sabtu (23/2/2020). Jadi, bagaimana, sudah menerima kode verifikasinya? (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
mona
baru saja
Penggunaan OTP memang lebih praktis dan cepat. Tapi kemanan data benar2 harus dijaga