Academy_TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
Academy - SPT PPh Badan September 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Tak Ada Instruksi Baru dari Menkeu, DJBC: Fungsi Pokok Tetap Berjalan

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 15 September 2026 | 16.30 WIB
Tak Ada Instruksi Baru dari Menkeu, DJBC: Fungsi Pokok Tetap Berjalan
<p>Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama memberikan tanggapan mengenai pergantian pimpinan tertinggi Kementerian Keuangan beserta instruksi dari menteri keuangan yang baru.

Budhi menjelaskan bahwa Menteri Keuangan Suahasil Nazara tidak memberikan instruksi baru secara khusus kepada DJBC. Dia menegaskan DJBC akan tetap menjalankan tugas dan fungsi pokok instansi seperti biasanya.

"Untuk tugas dari menteri keuangan baru tidak ada yang berubah. Kemarin sudah disampaikan oleh menteri bahwa bea cukai tetap melanjutkan apa yang sudah menjadi tugas pokok yang selama ini," katanya di Kantor Pusat DJBC, Selasa (15/9/2026).

Djaka menjelaskan tugas pokok yang dimaksud di antaranya melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, serta mencegah masuknya barang ilegal terutama di perbatasan.

Di samping itu, DJBC juga berperan sebagai fiskus atau pengumpul penerimaan negara (revenue collector). Pada 2026, target penerimaan kepabeanan dan cukai ditetapkan sebesar Rp336 triliun.

Namun, penerimaan kepabeanan dan cukai pada akhir 2026 diproyeksikan mengalami shortfall sekitar Rp15,4 triliun. Dengan demikian, realisasi penerimaan diperkirakan hanya Rp320,6 triliun atau 95,4% dari target APBN 2026.

"Tugas pokok yang selama ini sudah dilakukan, termasuk apakah itu di border (perbatasan) ataupun dalam hal penanganan dan pengawasan cukai. Jadi, tidak ada perubahan ataupun tidak ada perintah lain selain yang sudah ditetapkan," kata Djaka.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya mengatakan akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, terutama di bidang kepabeanan dan cukai. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat.

Dia juga meminta DJBC tetap menggencarkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, terutama rokok ilegal.

"Pak Djaka telah bekerja sama dengan rekan-rekan DJBC, memastikan penangkapan kegiatan-kegiatan ilegal lebih kuat, dan itu akan kita lanjutkan terus. Ingat, yang ilegal bukan hanya rokok, tapi ada berbagai macam hal yang harusnya kita tangani," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.