DEPOK, DDTCNews - Ekawati Rini Lestari berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan para penguji dalam Sidang Promosi Doktor Program Doktor Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI).
Sidang berlangsung Jumat (2/10/2026) pukul 09.00-11.00 WIB di Auditorium EDISI 2020, Lantai 4 Gedung M, Kampus FIA UI Depok.
Disertasinya berjudul "Rekonstruksi Kebijakan Perpajakan Berbasis Multi-Level Taxation untuk Mendukung Transisi Ekonomi Sirkular pada Industri Semen di Indonesia". Dalam penelitian itu, Ekawati menawarkan model tata kelola bernama lifecycle-based tax governance for circular economy (LTG-CE). Model ini menghubungkan kebijakan pajak pusat, sektoral, dan daerah sepanjang siklus industri semen.
Menurut Ekawati, transisi ekonomi sirkular tidak bisa didorong hanya dengan satu instrumen pajak. Industri semen penting bagi pembangunan, tetapi padat energi, padat sumber daya, dan beremisi tinggi. Industri ini juga punya potensi sirkular, misalnya lewat pemanfaatan refuse-derived fuel, bahan bakar dan bahan baku alternatif, substitusi klinker, material sekunder, efisiensi energi, dan teknologi rendah karbon.
"Tantangan utama tidak semata-mata terletak pada ketiadaan kebijakan, melainkan pada ketidakselarasan antar-instrumen, antar-aktor, dan antarlevel pemerintahan. PPh, PPN, pajak karbon, insentif perpajakan, PNBP, PBB, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), retribusi, kepabeanan, serta regulasi sektoral belum selalu membentuk sinyal ekonomi yang konsisten," ujar Ekawati.
Akumulasi beban pajak, pungutan, perizinan, dan biaya logistik dapat membuat praktik sirkular kalah kompetitif dibanding pola produksi linier. Oleh karena itu, dalam disertasi ini Ekawati menyatakan multi-level taxation dipakai sebagai cara pandang sistemis, bukan sebagai satu jenis pajak.
Cara pandang ini menganalisis bagaimana berbagai pajak dan pungutan di tingkat pusat, sektoral, dan daerah bersama-sama memengaruhi biaya transisi, keputusan investasi, adopsi teknologi, emisi, serta keberlanjutan penerimaan negara.
Untuk menjawab persoalan tersebut, penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dengan pendekatan kualitatif-sistemis yang memadukan soft systems methodology dan system dynamics.
Data primer dikumpulkan dari 25 informan melalui 17 sesi wawancara mendalam. Para informan dimaksud berasal dari pemerintah pusat, kementerian terkait, pemda, pelaku industri, asosiasi, akademisi, dan praktisi perpajakan. Temuan kemudian ditriangulasi dengan regulasi, dokumen kebijakan, laporan institusional dan industri, data statistik, literatur akademik, serta observasi.
Soft systems methodology dipakai untuk memahami situasi bermasalah, memetakan aktor dan kepentingan, serta menyusun model konseptual, yang lalu diterjemahkan ke dalam causal loop diagram dan stock and flow diagram konseptual. Model ini berfungsi sebagai laboratorium kebijakan, bukan alat peramalan numerik yang presisi.
Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidakselarasan kebijakan (policy misalignment) yang bersifat sistemis. Secara horizontal, instrumen pajak, pungutan, dan kebijakan sektoral belum selalu saling menguatkan.
Secara vertikal, agenda dekarbonisasi dan pengurangan bahan baku primer dapat berbenturan dengan kepentingan pemerintah daerah menjaga pendapatan asli daerah dari kegiatan ekstraksi.
Dari sisi waktu, investasi sirkular membutuhkan kepastian jangka panjang, sementara perubahan prosedur dan ketidakpastian implementasi menaikkan risiko investasi.
"Dinamika tersebut membentuk low-circularity equilibrium. Ketika biaya dan ketidakpastian meningkat, kelayakan investasi menurun. Investasi yang terbatas memperlambat adopsi teknologi dan material sirkular. Akibatnya, praktik linier tetap lebih menarik dan sistem sulit bergerak menuju tingkat sirkularitas yang lebih tinggi," ujar Ekawati.
Penelitian kemudian membandingkan 4 skenario yakni business as usual, pajak karbon, insentif pajak, dan LTG-CE. Pada skenario business as usual, investasi dan adopsi sirkular naik lambat, sedangkan penurunan emisi terbatas.
Pada skenario pajak karbon diketahui bahwa pajak karbon lebih kuat menekan emisi, tetapi jika diterapkan sendiri berpotensi menambah tekanan biaya dan belum cukup memperbaiki kelayakan investasi. Adapun skenario insentif pajak menunjukkan bahwa insentif lebih efektif mendorong investasi, tetapi pengurangan emisinya cenderung terbatas.
Skenario LTG-CE menunjukkan perubahan yang paling komprehensif. Kerangka ini menggabungkan pajak karbon, insentif hijau berbasis kinerja, perlakuan pajak yang mendukung input sirkular, harmonisasi pungutan pusat dan daerah, mekanisme revenue recycling, circular tax reporting, dan green fiscal transfer.
"Kombinasi tersebut memperkuat investasi dan adopsi sirkular, menurunkan emisi secara lebih kuat, meningkatkan policy alignment, menjaga profitabilitas relatif, dan mendukung keberlanjutan basis penerimaan dalam jangka panjang," ujar Ekawati.
Disertasi ini menghasilkan empat kontribusi utama. Pertama, multi-level taxation framework yang memperluas analisis dari instrumen tunggal ke konfigurasi sistem perpajakan lintas level. Kedua, dynamic policy alignment framework yang memosisikan keselarasan kebijakan sebagai mekanisme dinamis pembentuk investasi, adopsi, dan emisi.
Ketiga, integrasi soft systems methodology dan system dynamics untuk menjembatani kompleksitas sosial-kelembagaan dengan perilaku sistem. Keempat, LTG-CE sebagai arsitektur kebijakan yang mengintegrasikan instrumen di tahap hulu, produksi, hilir, dan lintas tahap.
Atas dasar itu, Ekawati merekomendasikan implementasi bertahap. Dalam jangka waktu 1-3 tahun, pemerintah perlu memprioritaskan harmonisasi kebijakan pusat-daerah, penguatan insentif investasi sirkular, dan indikator kinerja yang dapat diverifikasi.
Dalam 3-5 tahun, agenda diarahkan pada penerapan pajak karbon, redesain pajak MBLB, reformasi PPN untuk input sirkular, dan penguatan sistem data. Lalu, dalam 5-10 tahun, multi-level taxation perlu diinstitusionalisasikan melalui circular tax reporting dan green fiscal transfer yang permanen.
Ekawati juga menekankan perlunya unit atau kelompok kerja lintas kementerian dan lintas level pemerintahan yang punya mandat menyelaraskan instrumen, mengelola data, mengevaluasi hasil, dan menyelesaikan konflik kebijakan.
"Dengan desain tersebut, perpajakan tidak lagi hanya berfungsi sebagai alat penghimpun penerimaan, tetapi juga sebagai instrumen transformasi industri yang berkeadilan dan berkelanjutan," ujar Ekawati.
Sebagai informasi, dalam penyusunan disertasi Ekawati dibimbing Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.Si. sebagai promotor dan Dr. Titi Muswati Putranti, M.Si. sebagai kopromotor.
Ekawati merupakan profesional senior di bidang perpajakan dengan pengalaman lebih dari dua dekade dan dosen perpajakan sejak 2014. Ekawati menempuh Program Doktor Ilmu Administrasi di FIA UI sejak 2021. (rig)
