JAKARTA, DDTCNews - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menginisiasi penyelidikan antidumping terhadap impor baja lapis seng atau galvanis (BJLS) asal China.
Ketua KADI Frida Adiati mengatakan penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan PT Tata Metal Lestari dan PT Arcelormittal Nippon Steel Indonesia yang mewakili industri dalam negeri.
"Berdasarkan hasil kajian terhadap kecukupan dan ketepatan bukti awal, KADI menemukan adanya peningkatan impor BJLS asal Tiongkok yang mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri," ujar Frida, Selasa (15/9/2026).
Frida menjelaskan impor BJLS Indonesia dari seluruh negara mencapai 2.562.407 metrik ton (MT) selama periode 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2025. Dari total impor tersebut, sebanyak 2.075.801 MT atau sekitar 81% di antaranya berasal dari China.
Produk BJLS yang menjadi objek penyelidikan tercakup dalam kode Harmonized System (HS) 7210.49.11, 7210.49.17, 7210.49.18, 7210.49.19, 7212.30.12, 7212.30.13, 7212.30.19, 7225.92.90, dan 7225.99.90 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
Frida mengatakan penyelidikan antidumping tersebut akan dilakukan paling lama 12 bulan. Jangka waktu penyelidikan dapat diperpanjang menjadi maksimal 18 bulan apabila diperlukan.
Pelaksanaan penyelidikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 34/2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.
KADI juga telah menyampaikan pemberitahuan mengenai dimulainya penyelidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk industri dalam negeri, importir, serta eksportir dan produsen BJLS asal China yang diketahui.
Pemberitahuan tersebut juga telah disampaikan kepada perwakilan pemerintah China di Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di China.
KADI merupakan komite yang bertugas melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik dumping atau subsidi terhadap barang impor yang menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri. Pihak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut dapat menghubungi KADI.
