Academy - SPT PPh Badan September 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Perluas Uji Coba Perlinsos Digital pada Oktober 2026

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Senin, 14 September 2026 | 12.30 WIB
Pemerintah Perluas Uji Coba Perlinsos Digital pada Oktober 2026
<p>Ilustrasi. Warga antre untuk menerima uang tunai bantuan sosial program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kota Serang, Banten, Rabu (8/1/2025).&nbsp;ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/tom.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan memperluas cakupan uji coba perlindungan sosial (perlinsos) digital.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan cakupan perlinsos akan diperluas ke seluruh kabupaten/kota mulai Oktober 2026.

"Presiden sudah menyampaikan arahan untuk memperluas perlinsos digital secara nasional pada pekan ketiga Oktober," ujar Luhut, dikutip pada Senin (14/9/2026).

Sebelumnya, Luhut mengatakan cakupan uji coba perlinsos digital sudah diperluas dari 43 kabupaten/kota menjadi 258 kabupaten/kota. Dari perluasan cakupan dimaksud, dia mengatakan masih terdapat aspek dalam perlinsos digital yang perlu diperbaiki.

"Seiring dengan perluasan perlinsos digital ke ratusan kabupaten/kota yang kini telah mencatat lebih dari 4,3 juta KK pendaftar, tentu masih ada banyak pekerjaan rumah yang perlu kita selesaikan, terutama dari sisi kesiapan sistem," ujar Luhut.

Digitalisasi perlinsos ditargetkan bisa mengurangi inclusion error dan exclusion error. Inclusion error terjadi ketika seseorang yang seharusnya tidak menerima bansos justru ikut menerima bansos. Adapun exclusion error terjadi ketika seseorang yang seharusnya menerima bansos tidak memperoleh bansos dari pemerintah.

Dalam rangka meminimalisasi inclusion error dan exclusion error tersebut, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemutakhiran data bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

"Yang mestinya tidak dapat, dapat. Yang kedua adalah exclusion error, yang mestinya dapat, tidak dapat. Jadi, Kemensos bersama BPS melakukan pemutakhiran," ujar Agus.

Kehadiran perlinsos digital diharapkan tidak hanya mengurangi inclusion error dan exclusion error, tetapi juga mempercepat penyaluran bansos kepada masyarakat yang berhak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.