[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Bekali Satpol PP Cara Identifikasi Rokok Ilegal

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 06 September 2026 | 16.30 WIB
DJBC Bekali Satpol PP Cara Identifikasi Rokok Ilegal
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) berupaya meningkatkan kapasitas aparat pemerintah daerah dalam memberantas barang kena cukai (BKC) ilegal.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan upaya tersebut dilakukan dengan memberikan edukasi dan pelatihan. Hal ini bertujuan agar aparat daerah memiliki pehamaman yang lebih baik mengenai aturan cukai sekaligus mendorong sinergi dalam pengawasan BKC ilegal.

"Edukasi kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas aparat menjadi bagian penting untuk membangun pemahaman dan memperkuat pengawasan di lapangan," ujarnya, dikutip pada Minggu (6/9/2026).

Budi menyampaikan kegiatan edukasi dan pelatihan kali ini dilaksanakan oleh DJBC Lampung dan Gresik. Petugas pun menyasar berbagai pihak, mulai dari pedagang eceran, masyarakat setempat, hingga Satpol PP.

Melalui kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai kewajiban pembayaran cukai, pelekatan pita cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta ketentuan pidana bagi pihak yang melakukan pelanggaran di bidang cukai, termasuk penjual eceran.

Selain itu, petugas bea dan cukai juga mengajarkan cara mengidentifikasi rokok ilegal, baik secara kasat mata maupun menggunakan lampu ultraviolet.

Kegiatan edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pedagang dan masyarakat dalam mengenali rokok ilegal yang berpotensi beredar di lingkungannya.

Unit vertikal DJBC juga memberikan pelatihan kepada Satpol PP guna memperkuat kapasitas aparat. Selain itu, pelatihan dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi petugas dalam melaksanakan pemberantasan BKC ilegal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui edukasi yang menyasar masyarakat serta peningkatan kapasitas aparat daerah, DJBC terus mendorong pengawasan BKC yang lebih efektif dan kolaboratif.

Kedua upaya tersebut diharapkan dapat menekan peredaran BKC ilegal, menciptakan iklim usaha yang sehat, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan cukai, serta mendorong penerimaan negara.

"Sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar peredaran BKC ilegal dapat terus ditekan," kata Budi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.