JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengestimasikan belanja perpajakan tahun anggaran 2027 mencapai Rp632 triliun, naik 9,6% dibandingkan proyeksi belanja perpajakan tahun ini yang senilai Rp576,4 triliun.
Pemerintah mencatat 5 sektor usaha yang menikmati belanja perpajakan terbesar tahun depan ialah industri pengolahan, lalu industri pertanian, kehutanan dan perikanan. Disusul sektor perdagangan, jasa lainnya, serta jasa keuangan dan asuransi.
"Belanja perpajakan merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," tulis pemerintah dalam Buku 2 Nota Keuangan dan RAPBN 2027, dikutip pada Sabtu (29/8/2026).
Secara terperinci, belanja perpajakan untuk sektor industri pengolahan pada 2027 diestimasikan senilai Rp166,1 triliun. Porsi tersebut mencapai 26,2% dari total belanja perpajakan.
Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah menilai tingginya nilai belanja perpajakan pada sektor industri pengolahan utamanya berasal dari fasilitas perpajakan yang dimanfaatkan oleh pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun.
Selain itu, ada pula pemanfaatan fasilitas berupa pembebasan bea masuk pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, serta pembebasan bea masuk atas impor barang modal.
Lebih lanjut, belanja perpajakan untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan diproyeksikan senilai Rp70,7 triliun pada 2027. Porsi tersebut mencapai 11,2% dari total belanja perpajakan.
Berikutnya, sektor perdagangan senilai Rp66,5 triliun atau 10,5% dari total belanja perpajakan tahun depan; sektor lainnya senilai Rp62,4 triliun atau 9,9% dari total belanja perpajakan; serta jasa keuangan dan asuransi senilai Rp58,5 triliun atau 9,3% dari total belanja perpajakan.
Sementara itu, estimasi belanja perpajakan pada 2026 untuk 5 sektor itu lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi tahun depan.
Contoh, belanja perpajakan untuk industri pengolahan tahun ini diproyeksikan senilai Rp147,9 triliun. Lalu, industri pertanian, kehutanan dan perikanan senilai Rp66,5 triliun.
Kemudian, belanja perpajakan untuk sektor perdagangan diestimasikan senilai Rp60,3 triliun, jasa lainnya senilai Rp57,5 triliun, serta jasa keuangan dan asuransi senilai Rp55,1 triliun.
Pemerintah memandang perkembangan nilai belanja perpajakan mencerminkan dinamika aktivitas ekonomi nasional serta pemanfaatan berbagai fasilitas perpajakan yang diberikan pemerintah. (rig)
