Academy_TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
Academy - SPT PPh Badan September 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan PPh Badan Tumbuh 25,5%, Menkeu Suahasil Ungkap Pendorongnya

[DDTCNews] Redaksi
Jumat, 18 September 2026 | 12.00 WIB
Penerimaan PPh Badan Tumbuh 25,5%, Menkeu Suahasil Ungkap Pendorongnya
<p>Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (18/9/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan PPh badan hingga Agustus 2026 mencapai Rp243,7 triliun atau tumbuh 25,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Realisasi PPh badan ini setara 56,09% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp434,42 triliun. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pertumbuhan penerimaan PPh badan antara lain dipengaruhi oleh kinerja wajib pajak pada sektor minyak dan gas (migas).

"PPh badan ini tadi kita lihat, migas dan yang lainnya tumbuh cukup tinggi," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (18/9/2026).

Suahasil menjelaskan kenaikan harga komoditas migas dapat meningkatkan pendapatan perusahaan. Peningkatan pendapatan tersebut kemudian berpotensi meningkatkan laba perusahaan dan pada akhirnya mendorong kenaikan pembayaran PPh badan.

Menurutnya, pengaruh kenaikan harga migas terhadap penerimaan PPh badan memang tidak serta-merta terlihat pada periode yang sama.

"Memang dia enggak instan, begitu harga naik bayar pajak tinggi, tetapi tren itu akan tetap bisa kita ikuti," jelas Suahasil.

Berdasarkan bahan paparan Kementerian Keuangan, pertumbuhan PPh badan juga ditopang oleh kinerja sektor terkait minyak kelapa sawit. Profitabilitas pada sektor tersebut meningkat seiring dengan kenaikan harga komoditas.

Tak hanya itu, restitusi pajak yang lebih rendah turut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan penerimaan PPh badan.

PPh badan menyumbang 17,3% terhadap total penerimaan pajak hingga Agustus 2026. Dengan kontribusi tersebut, PPh badan menjadi jenis pajak dengan penerimaan terbesar ketiga setelah PPN dalam negeri dan PPN impor.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.409 triliun atau tumbuh 24,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Realisasi tersebut setara dengan 59,8% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.