JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti pertalite dan solar untuk masyarakat kelompok desil 10 atau kelompok dengan tingkat pendapatan dan kesejahteraan tertinggi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembatasan BBM bersubsidi tersebut akan dilaksanakan dalam beberapa bulan mendatang. Opsi ini ditempuh sebagai salah satu langkah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
"Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang desil 10 kita batasi dulu," ujarnya, dikutip pada Jumat (21/8/2026).
Sebagai informasi, desil 10 artinya kelompok masyarakat yang berada pada peringkat 10% teratas dengan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi yang paling tinggi.
Dengan adanya wacana pengetatan penyaluran, pemerintah ingin memastikan BBM bersubsidi benar-benar dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan. Upaya tersebut juga bertujuan menekan belanja subsidi BBM agar tidak membengkak dan berpotensi memperlebar defisit APBN.
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut bahkan berpotensi menghemat anggaran belanja negara. Dia memperkirakan penghematan dari pembatasan BBM bersubsidi bagi masyarakat kelompok desil 10 dapat mencapai 10% dari total anggaran.
"Nanti ada penghematan, kita masih menghitung, kira-kira sepersepuluhnya kalau enggak salah," katanya.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah merancang anggaran belanja subsidi sebesar Rp387,88 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas subsidi energi senilai Rp272,94 triliun dan subsidi nonenergi Rp114,93 triliun.
Jika dibandingkan dengan outlook realisasi belanja subsidi pada 2026 sebesar Rp337,1 triliun, total alokasi subsidi tahun depan meningkat 15,1%.
Berdasarkan volume penyalurannya, BBM bersubsidi pada 2026 diperkirakan mencapai 26,4 juta kiloliter, lalu meningkat menjadi 28,7 juta kiloliter pada 2027. (dik)
