JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses ratifikasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan percepatan penyelesaian IEU-CEPA diperlukan untuk memperkuat hubungan ekonomi. Kesepakatan ini juga dipandang bisa membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha Indonesia untuk memasuki pasar Eropa.
"Tadi Bapak Presiden [Prabowo Subianto] juga minta agar IEU-CEPA itu segera diselesaikan, karena IEU-CEPA diharapkan sekarang untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa," katanya, dikutip pada Rabu (23/9/2026).
Setelah dibawa ke Parlemen Eropa, pihak Indonesia dan Uni Eropa akan melaksanakan proses ratifikasi IEU-CEPA sesuai dengan mekanisme yang berlaku di yurisdiksi masing-masing.
Sejalan dengan proses ratifikasi itu, lanjut Airlangga, pemerintah terus memperkuat komunikasi dengan Uni Eropa. Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šefčovič pun direncanakan untuk berkunjung ke Indonesia untuk membahas ratifikasi dimaksud.
"Memang dalam IEU-CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisioner Maroš untuk datang ke Indonesia dan juga ada rencana dari Presiden Uni Eropa untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November," ujar Airlangga.
Dengan seluruh tahapan di atas, proses ratifikasi IEU-CEPA ditargetkan rampung pada tahun ini. Tak hanya itu, perjanjian dimaksud juga ditargetkan berlaku pada awal 2027.
Berlakunya IEU-CEPA pada tahun depan diklaim sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memperluas pasar ekspor serta memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional. (rig)
