JAKARTA, DDTCNews – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menyoroti skema pemberian insentif senilai Rp6 juta per hari bagi setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang ditetapkan oleh jajaran pimpinan BGN sebelumnya.
Arumsari mengatakan BGN sempat menetapkan bahwa insentif diberikan kepada SPPG untuk 313 hari dalam setahun. Jumlah hari tersebut diperoleh dengan mengurangi 365 hari dengan jumlah hari Minggu dalam setahun, yakni 52 hari.
"Dari 365 hari dikurangi 52 hari Minggu dalam setahun. Artinya, mau Natal, mau Lebaran, mau libur sekolah, mau Iduladha kek, tetap diberikan. Ini secara substansi rasanya pada common sense kita tidak pas," kata Arumsari dalam rapat bersama Komisi IX DPR, dikutip pada Minggu (19/7/2026).
Arumsari menuturkan pimpinan BGN saat ini berupaya untuk memperbaiki skema pemberian insentif dan masalah-masalah lainnya pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Sekarang kami dalam posisi untuk yuk kita benerin," ujar Arumsari.
Arumsari menjelaskan BGN menghargai keputusan-keputusan yang telah ditetapkan sebagai keputusan lembaga. Namun, kini BGN berupaya untuk mengkaji ulang seluruh keputusan tersebut.
"Secara substansi kami sudah kaji bahwa dari sisi good governance, fairness, dan sebagainya rasanya tidak pas," tuturnya.
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya menyatakan insentif senilai Rp6 juta per hari perlu diberikan karena seluruh risiko terkait dengan penyelenggaraan SPPG sesungguhnya ditanggung oleh mitra.
Mitra menanggung seluruh risiko mengingat pembangunan dan penyelenggaraan SPPG ditanggung oleh mitra, bukan oleh pemerintah melalui APBN.
Sejak dicopotnya Dadan Hindayana sebagai kepala BGN, pemerintah telah melakukan penghitungan ulang terhadap pemberian insentif dan aspek-aspek lainnya dalam rangka menghemat anggaran program MBG.
"Dari proses penataan akan kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program MBG ini totalnya berapa," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada bulan lalu. (rig)
