[Academy] TP Intangible Juli 2026
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PAJAK

Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Bayar Pajak dengan Benar

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 17 Juli 2026 | 09.00 WIB
Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Bayar Pajak dengan Benar
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/sgd</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menegaskan tidak akan memburu orang-orang kaya hanya untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan melalui berbagai upaya, salah satunya pengawasan. Dengan menjalankan pengawasan, dia ingin wajib pajak, termasuk orang-orang kaya, patuh membayarkan pajaknya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan perpajakan.

"Dikejar, tetapi biasa saja. Kalau sudah bayar pajak, ya sudah, saya enggak akan ngejar-ngejar orang kaya," ujarnya, dikutip pada Jumat (17/7/2026).

Purbaya mengatakan otoritas pajak tidak melakukan pengawasan ataupun penegakan hukum secara berlebihan, atau bahkan sampai mematikan bisnis para pelaku usaha. Menurutnya, pengawasan bertujuan untuk memastikan wajib pajak memenuhi kewajibannya dengan baik dan benar.

Dia mengibaratkan orang kaya sebagai angsa emas. Dia tidak berniat mengumpulkan penerimaan pajak dengan cara memotong angsa emas untuk memperoleh telur emasnya. Dia justru ingin agar orang kaya dan dunia usaha tetap produktif dan menghasilkan pendapatan sehingga dapat membayar pajak ke negara.

"Masa orang kaya saya periksa, saya atur semuanya sampai dia bangkrut, 'kan enggak begitu. Jadi saya enggak akan motong angsa emasnya, [tetapi] saya akan ngumpulin telurnya," tutur Purbaya.

Di samping itu, Purbaya juga mengaku tidak mau menaikkan tarif pajak demi mengejar target penerimaan. Dia kembali menegaskan pemerintah justru akan meningkatkan pengawasan, salah satunya melalui ekstensifikasi.

Dia meyakini upaya tersebut dapat mendongkrak kepatuhan sekaligus penerimaan pajak. Ketika penerimaan negara lebih optimal, menurutnya, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar atau keleluasaan untuk membiayai berbagai program.

"Kita tidak menaikkan tarif pajak, tetapi untuk yang harus bayar pajak, ya bayar. Jadi maksudnya ekstensifikasi untuk menjaring [pihak] yang tadinya harus bayar pajak tetapi enggak bayar, jadi bayar," tutup Purbaya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.