[Academy] TP Intangible Juli 2026
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PAJAK

Purbaya Ungkap 7 Strategi Dongkrak Pendapatan Negara

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 15 Juli 2026 | 20.30 WIB
Purbaya Ungkap 7 Strategi Dongkrak Pendapatan Negara
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan terus mengoptimalkan pendapatan negara melalui berbagai strategi, termasuk reformasi perpajakan, penguatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta perbaikan tata kelola aset negara.

Purbaya menegaskan pentingnya optimalisasi pendapatan negara secara berkelanjutan demi mendorong pengelolaan APBN yang sehat dan kredibel.

"Di tengah situasi yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi. Upaya peningkatan pendapatan dilakukan dengan penguatan reformasi perpajakan dan PNBP melalui pengelolaan SDA serta barang milik negara," ujarnya dalam raker dengan Komisi XI DPR, Rabu (15/7/2026).

Secara terperinci, Purbaya mencatat sedikitnya ada 7 upaya yang ditempuh guna meningkatkan pendapatan negara. Pertama, menjalankan reformasi perpajakan terutama UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Kedua, memperkuat layanan dan pemanfaatan sistem coretax DJP, CEISA Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), dan Simbara dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan perluasan basis pajak.

Ketiga, melaksanakan joint program dan joint collection lintas unit vertikal Kemenkeu maupun antarlembaga. Keempat, menyelaraskan kebijakan dengan perkembangan ekonomi digital dan sistem perpajakan global.

Kelima, melakukan reformasi pengelolaan SDA dan barang milik negara (BMN). Keenam, memberikan insentif fiskal secara terukur demi mengakselerasi investasi. Ketujuh, meningkatkan kompetensi SDM di bidang penagihan dan mendorong fungsionalisasi juru sita.

Purbaya berpandangan berbagai upaya reformasi di atas berhasil menjaga kinerja penerimaan negara tahun 2025 tetap kuat. Menurutnya, pemerintah menghadapi tekanan eksternal yang cukup besar tahun lalu akibat perlambatan perdagangan global, moderasi harga komoditas, serta meningkatnya fragmentasi ekonomi dunia.

Sepanjang 2025, pendapatan negara mencapai Rp2.765,1 triliun. Menkeu menilai capaian tersebut menunjukkan ketahanan fiskal Indonesia di tengah berbagai tekanan global, sekaligus menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.

"Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Pendapatan negara yang kuat menjadi prasyarat utama untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional," tutur Purbaya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.