JAKARTA, DDTCNews – Berakhirnya periode bonus demografi membuat Indonesia perlu memperkuat kapasitas fiskal untuk membiayai kebutuhan pembangunan lintas generasi. Dalam konteks ini, pajak menjadi salah satu instrumen penting untuk menopang investasi antargenerasi.
Hal tersebut tecermin dalam laporan Kementerian PPN/Bappenas bertajuk Investasi Antargenerasi: Arah Baru Kebijakan Indonesia di Akhir Transisi Demografi. Laporan itu menyoroti perubahan struktur penduduk Indonesia yang akan berdampak terhadap kebutuhan pembiayaan publik pada masa mendatang.
Kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan konsumsinya ternyata sangat dipengaruhi oleh struktur usia penduduk. Ketika proporsi usia produktif menurun dan jumlah penduduk lansia meningkat, basis pembayar pajak dan kontributor utama jaminan sosial akan menyusut.
"Fenomena ini berimplikasi pada meningkatnya tekanan pembiayaan berbagai layanan sosial yang harus ditanggung oleh penduduk usia produktif dan negara," tulis Bappenas dalam laporannya, dikutip pada Selasa (14/7/2026).
Bappenas menjelaskan Indonesia kini berada pada fase akhir transisi demografi dan akan memasuki era penuaan penduduk. Perubahan struktur usia tersebut membawa konsekuensi terhadap kebutuhan layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.
Memasuki fase tersebut, pemerintah perlu memastikan tersedianya sumber daya yang memadai agar kebutuhan berbagai kelompok usia dapat terpenuhi. Laporan Bappenas menyebut kondisi penuaan penduduk dapat meningkatkan tekanan terhadap sistem perlindungan sosial, jaminan pensiun atau hari tua, layanan kesehatan, serta pembiayaan publik lainnya.
Dalam kerangka national transfer accounts (NTA), Bappenas menjelaskan terdapat hubungan transfer sumber daya ekonomi antarkelompok usia. Kelompok usia yang mengalami defisit konsumsi, terutama anak-anak dan lansia, bakal bergantung pada transfer dari keluarga maupun pemerintah.
Dalam mekanisme transfer melalui pemerintah, penerimaan negara, termasuk pajak, memiliki peran penting dalam menyediakan pembiayaan bagi berbagai program publik. Dengan demikian, penguatan kapasitas penerimaan menjadi salah satu faktor yang mendukung keberlanjutan investasi antargenerasi.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan belanja publik akibat perubahan demografi, kemampuan pemerintah menjaga ruang fiskal juga menjadi semakin penting. Salah satu tantangannya adalah memastikan sistem perpajakan mampu menyediakan penerimaan yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan jangka panjang.
"Diperlukan kebijakan afirmatif untuk memaksimalkan produktivitas penduduk usia kerja, memperluas basis pembayar pajak, serta memperkuat sistem pembiayaan antargenerasi yang berkelanjutan," bunyi laporan Bappenas.
Laporan Bappenas juga menekankan pentingnya perumusan kebijakan berbasis siklus hidup agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada kondisi saat ini, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan generasi mendatang.
Dengan berakhirnya bonus demografi, tantangan Indonesia tidak hanya menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan tersedianya pembiayaan untuk membangun kualitas SDM dan memenuhi kebutuhan penduduk pada setiap tahap kehidupan. (dik)
