JAKARTA, DDTCNews - Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) Global Ratings kembali mempertahankan peringkat kredit (sovereign credit rating) Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil. S&P sebelumnya mempertahankan peringkat Indonesia pada BBB dengan outlook stabil pada 29 Juli 2025.
Salah satu faktor dari penilaian tersebut ialah menguatnya kinerja fiskal, terutama pemulihan penerimaan negara yang ditopang reformasi administrasi perpajakan. Dalam laporannya, S&P menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah ketidakpastian global.
"Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menunjukkan bahwa arah kebijakan ekonomi nasional terjaga kredibel. Pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat basis penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembiayaan dikelola secara prudent, efisien, dan berkelanjutan," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip pada Selasa (14/7/2026).
S&P memberikan perhatian khusus terhadap komitmen pemerintah mempertahankan defisit APBN di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Komitmen tersebut dinilai menjadi policy anchor yang memperkuat kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia.
Selain disiplin fiskal, S&P mencatat penerimaan negara menunjukkan tren pemulihan yang kuat. Pada semester I/2026, pendapatan negara tercatat tumbuh sekitar 21% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut S&P, pertumbuhan pendapatan negara itu didukung oleh penguatan administrasi perpajakan, meningkatnya kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), khususnya dari sektor SDA.
Penilaian tersebut menunjukkan reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah mulai memberikan dampak terhadap kapasitas penerimaan negara. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah berupaya memperluas basis pajak melalui digitalisasi administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan pengawasan dan pengelolaan data perpajakan.
Ke depan, pemerintah menegaskan akan melanjutkan berbagai langkah untuk memperkuat kualitas APBN. Kebijakan tersebut mencakup penguatan penerimaan perpajakan dan PNBP, peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui digitalisasi administrasi perpajakan, optimalisasi penerimaan dari sektor mineral dan SDA, peningkatan efektivitas belanja negara, serta pengelolaan pembiayaan yang efisien dengan tetap mengendalikan risiko utang.
"S&P juga memperkirakan bahwa membaiknya penerimaan negara dan moderasi biaya pembiayaan akan memperkuat ruang fiskal Indonesia," bunyi siaran pers Kemenkeu.
Selain aspek fiskal, S&P menilai prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia masih kuat. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada di kisaran 5% dalam dua hingga tiga tahun ke depan, dengan proyeksi mencapai sekitar 5,1% pada 2026.
Lembaga pemeringkat tersebut juga mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,6% secara tahunan pada kuartal I/2026. Pertumbuhan tersebut didorong oleh kuatnya permintaan domestik dan meningkatnya aktivitas investasi.
Di bidang reformasi struktural, S&P menilai kebijakan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, penguatan tata kelola sektor mineral, serta optimalisasi pengelolaan aset negara berpotensi meningkatkan nilai tambah domestik sekaligus memperkuat penerimaan negara dalam jangka menengah.
S&P juga menyoroti penguatan peran Danantara dan pengelolaan devisa hasil ekspor untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara, memperkuat transparansi, mengurangi kebocoran ekonomi, serta mendukung pembiayaan investasi pada sektor-sektor strategis.
Sementara itu, dari sisi stabilitas makroekonomi, S&P berpandangan Bank Indonesia (BI) memiliki independensi operasional dan instrumen kebijakan yang memadai untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan. Sistem perbankan Indonesia juga dinilai tetap memiliki tingkat permodalan yang kuat dengan risiko kontinjensi terhadap pemerintah yang terbatas.
Gubernur BI Perry Warjiyo menilai afirmasi S&P mencerminkan tetap terjaganya kepercayaan pemangku kepentingan internasional terhadap stabilitas makroekonomi dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap solid.
"Hal ini didukung oleh sinergi bauran kebijakan yang erat antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam memperkuat stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi," ujarnya.
Menurutnya, BI terus berkomitmen untuk memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Ke depan, BI juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik. (dik)
