[DDTCNews] Survei 2026
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Inflasi Juli 2026 Capai 2,88%

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 03 Agustus 2026 | 11.45 WIB
BPS Catat Inflasi Juli 2026 Capai 2,88%
<p>Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono saat memaparkan data inflasi pada Juli 2026, Senin (3/8/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Juli 2026 sebesar 2,88% secara tahunan (year on year/yoy). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 3,34%.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan inflasi Juli 2026 terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau; transportasi; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.

"Secara year on year, pada Juli 2026 terjadi inflasi sebesar 2,88%, atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen dari 108,60 pada Juli 2025 menjadi 111,73 pada Juli 2026," ujarnya, Senin (3/8/2026).

Lebih lanjut, Ateng menyampaikan terdapat 3 kelompok pengeluaran yang memberikan andil terhadap inflasi Juli 2026. Pertama, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 2,97% dengan andil 0,87% terhadap inflasi nasional.

Komoditas yang memberikan sumbangan terbesar antara lain ikan segar, minyak goreng, beras, sigaret kretek mesin (SKM), daging ayam ras, cabai merah, daging sapi, dan sigaret kretek tangan (SKT).

Kedua, kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 5,12% dengan andil 0,62%. Komoditas penyumbang inflasi terbesar pada kelompok ini ialah bensin, diikuti tarif angkutan udara, mobil, pelumas atau oli mesin, dan sepeda motor.

Ketiga, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi sebesar 9,04% dengan andil 0,61%. Kenaikan harga emas perhiasan menjadi komoditas yang paling dominan mendorong inflasi pada kelompok tersebut.

Ateng juga menjelaskan inflasi inti pada Juli 2026 mencapai 2,76% dengan andil 1,76%. Kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, serta biaya akademi atau perguruan tinggi menjadi pendorong utama inflasi inti.

Sementara itu, inflasi komponen harga diatur pemerintah mencapai 3,58% dengan andil 0,70%. Inflasi pada komponen ini dipengaruhi oleh kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, SKM, dan bahan bakar rumah tangga.

Adapun inflasi komponen harga bergejolak tercatat sebesar 2,52% dengan andil 0,42%. Komoditas yang dominan menyumbang kenaikan harga antara lain beras, daging ayam ras, cabai merah, dan daging sapi.

Secara bulanan (month to month/mtm), BPS mencatat terjadi deflasi sebesar 0,14% pada Juli 2026. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.