[DDTCNews] Survei 2026
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Uang Pajak, BGN Percepat Pembenahan Tata Kelola MBG

Muhamad Wildan
Kamis, 30 Juli 2026 | 16.30 WIB
Dari Uang Pajak, BGN Percepat Pembenahan Tata Kelola MBG
<p>Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz</p>

JAKARTA, DDTCNews — Badan Gizi Nasional (BGN) akan mempercepat pembenahan program makan bergizi gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya akan melakukan penyempurnaan tata kelola, mekanisme operasional, dan sistem pengaduan program MBG guna memastikan terpenuhinya kebutuhan gizi para penerima manfaat.

"Anak-anak yang membutuhkan itu tidak bisa disuruh menunggu lama. Butuhnya sekarang," ujar Sudaryono, dikutip pada Kamis (30/7/2026).

Sudaryono mengatakan setiap persoalan pada program MBG akan dipetakan berdasarkan tingkat urgensinya untuk ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.

Menurutnya, pembenahan program MBG akan dilaksanakan baik di wilayah yang pelaksanaan MBG-nya sudah baik maupun di wilayah yang masih menghadapi tantangan seperti Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku.

Pembenahan berbasis prioritas bertujuan untuk memfokuskan alokasi sumber daya pada masalah-masalah yang paling mendesak. Dengan langkah ini, pembenahan dilaksanakan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Tidak hanya itu, BGN juga akan memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), organisasi profesi, akademisi, dan para ahli gizi guna memastikan kebijakan dalam program MBG sejalan dengan kebutuhan.

Koordinasi tersebut bertujuan untuk menyempurnakan berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari penyusunan menu, kandungan gizi, metode intervensi di daerah dengan prevalensi stunting tinggi, hingga penguatan sistem evaluasi berbasis data.

Setiap masalah yang ditemukan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pelaksanaan program MBG.

"Pemerintah tugasnya mencari masalah, menemukan solusinya, lalu menyelesaikannya. Karena itu, kami terus melakukan perbaikan agar MBG makin berkualitas dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," kata Sudaryono.

Sebagai informasi, realisasi belanja pemerintah untuk program MBG pada semester I/2026 tercatat mencapai Rp101,1 triliun.

Anggaran MBG tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.