JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan bea dan cukai hingga akhir tahun fiskal 2026 diproyeksikan tidak mencapai target atau mengalami shortfall sekitar Rp15,4 triliun.
Shortfall terjadi lantaran pemerintah memperkirakan realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir tahun mencapai Rp320,6 triliun, atau 95,4% dari target APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp336 triliun.
"[Outlook penerimaan] kepabeanan dan cukai Rp320,6 triliun atau tumbuh 6,8% year on year," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Raker dengan Banggar DPR, dikutip pada Kamis (9/7/2026).
Sementara itu, penerimaan bea dan cukai pada semester I/2026 telah mencapai Rp152,02 triliun, atau 45,2% dari target pada tahun ini sejumlah Rp336 triliun.
Purbaya mencatat setoran bea dan cukai sepanjang semester I/2026 tumbuh 3,4%. Menurutnya, pertumbuhan ini utamanya didorong oleh peningkatan setoran cukai ke kas negara.
"Hingga akhir semester I/2026, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai sekitar Rp152 triliun, tumbuh 3,4%. Pertumbuhan ini didukung oleh meningkatnya penerimaan cukai," tuturnya.
Secara terperinci, lanjut Purbaya, penerimaan kepabeanan dan cukai bersumber dari 3 komponen, yaitu cukai, bea masuk, dan bea keluar.
Dia pun mencatat penerimaan cukai mencapai Rp109,4 triliun sepanjang semester I/2026, tumbuh 0,6% karena didorong oleh meningkatnya produksi rokok dan minuman beralkohol di dalam negeri.
Realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp26,3 triliun, tumbuh 11,3% didukung kenaikan impor bahan baku dan bahan penolong yang diperlukan oleh industri.
Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp16,17 triliun, tumbuh 11,7% didukung penguatan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) di pasar global.
Sebagai informasi, target penerimaan yang meleset tak hanya terjadi di bea dan cukai. Pemerintah juga memperkirakan realisasi penerimaan pajak nasional 2026 akan lebih rendah daripada target yang ditetapkan.
Purbaya memperkirakan shortfall penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp46,9 triliun. Shortfall timbul lantaran penerimaan pajak diperkirakan hanya mencapai Rp2.310,8 triliun, atau 98% dari target senilai Rp2.357,7 triliun. (rig)
