MEDAN, DDTCNews - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I menggelar Forum Silaturahmi Perpajakan dan Konsultasi Publik 2026 sebagai wadah dialog dengan para pemangku kepentingan perpajakan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Istana Maimun Kanwil DJP Sumut I pada Rabu (29/7/2026) tersebut mengangkat tema Peningkatan Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Negara sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pajak 2026.
Forum tersebut dihadiri oleh Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI), Kadin Sumut, Apindo Sumut, IKPI Sumbagut, AKP2I Sumut, P-5 Sumut, Bapenda Provinsi Sumut, Bapenda Kota Medan, organisasi perangkat daerah, serta perwakilan wajib pajak.
Kepala Kanwil DJP Sumut I Belis Siswanto mengatakan forum tersebut diselenggarakan sebagai ruang komunikasi dua arah antara otoritas pajak dan para pemangku kepentingan. Melalui forum ini, DJP ingin menghimpun masukan, saran, dan aspirasi guna meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan.
“Untuk memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak atau voluntary compliance,” ujarnya.
Menurut Belis, kepatuhan sukarela merupakan fondasi penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak dinilai menjadi faktor penting dalam penyempurnaan kebijakan maupun pelaksanaan administrasi perpajakan.
Selain sesi dialog, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi mengenai PMK 37/2025 dan PP 20/2026 yang disampaikan oleh tim penyuluh Kanwil DJP Sumut I.
PMK 37/2025 disebut memberikan perlakuan perpajakan yang lebih setara antara pelaku usaha digital dan konvensional. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum serta mewujudkan sistem perpajakan yang lebih sederhana, efektif, dan berkeadilan.
PP 20/2026 dinilai mampu menyeimbangkan aspek kemudahan administrasi dengan keadilan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong transisi UMKM menuju sektor formal sekaligus memperluas kontribusinya terhadap penerimaan negara.
Forum dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu langsung oleh Belis Siswanto. Kepala Kanwil DJP Sumut I periode 2016–2019 Mukhtar, Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti, Wakil Ketua Kadin Sumut Wahyudi Budiman, dan Sekretaris Eksekutif APINDO Sumut Bambang Hermanto menyampaikan pandangan serta masukan mewakili kelompok pemangku kepentingan.
Mukhtar mengapresiasi kinerja Kanwil DJP Sumut I sekaligus keterbukaan institusi tersebut dalam menerima kritik dan masukan. Dia juga berbagi pengalaman selama memimpin Kanwil DJP Sumut I yang dinilai masih relevan untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi.
Wahyudi Budiman dan Bambang Hermanto mengapresiasi hubungan yang selama ini terjalin antara Kanwil DJP Sumut I dan pelaku usaha. Keduanya berharap sosialisasi dan diskusi ketentuan perpajakan baru dapat makin diperluas sehingga dunia usaha lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Sementara itu, Indra Efendi Rangkuti menegaskan komitmen tax center di lingkungan perguruan tinggi untuk terus mendukung edukasi dan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat. Menurutnya, kerja sama antara tax center dan Kanwil DJP Sumut I juga perlu diperluas, khususnya pada bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Menutup kegiatan tersebut, Belis Siswanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas berbagai masukan yang diberikan. Menurutnya, sinergi antara DJP dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat.
Forum tersebut turut dihadiri Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I Faisal Eriza, para kepala KPP Madya dan KPP Pratama di lingkungan Kanwil DJP Sumut I, serta para kepala bidang dan jajaran pegawai Kanwil DJP Sumut I. (kaw)
