JAKARTA, DDTCNews - Empat penyedia marketplace yang ditunjuk DJP terus melakukan berbagai persiapan teknis dan operasional menjelang pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online (seller) mulai 1 Agustus 2026.
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan mengatakan 4 marketplace yang ditunjuk, yakni Tokopedia, Shopee, Blibli dan Lazada, terus melakukan penyesuaian teknis sesuai dengan karakteristik sistem dan proses bisnis masing-masing platform.
"Secara umum, keempat marketplace yang ditunjuk terus mempersiapkan implementasi sesuai sistem dan proses bisnis masing-masing," ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Budi menyampaikan persiapan teknis yang dilakukan oleh keempat marketplace tersebut, antara lain penyesuaian dan pengujian sistem, identifikasi seller yang dikenai pemungutan maupun yang dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22.
Lalu, marketplace juga menyiapkan mekanisme penyampaian surat pernyataan untuk seller yang memiliki omzet belum melebihi Rp500 juta pada tahun berjalan, penerbitan bukti pungut, serta penanganan transaksi retur dan refund.
"Tingkat kesiapan setiap platform tentu tidak sepenuhnya sama, tetapi selama masa transisi ini seluruhnya berfokus memastikan sistem pemungutan, pencatatan, dan pelaporan dapat berjalan secara akurat," jelas Budi.
Budi juga menjelaskan penyedia marketplace juga menyiapkan sejumlah kanal komunikasi bagi seller, antara lain melalui Seller Center, email, dan notifikasi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seller ikut memahami kebijakan yang mulai diberlakukan.
Di samping itu, seller bisa mengakses materi sosialisasi dan frequently asked question (FAQ) mengenai substansi perpajakan melalui laman resmi DJP. Tidak hanya itu, seller selaku wajib pajak juga bisa mendapatkan layanan tatap muka melalui helpdesk di tiap-tiap kantor pajak.
"Fokus kami adalah agar implementasi mulai 1 Agustus dapat berjalan sebaik mungkin, sekaligus mudah dipahami dan tidak menimbulkan kebingungan bagi pelaku usaha," kata Budi. (rig)
