JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester I/2026 telah mencapai Rp152,02 triliun atau 45,2% dari target yang ditetapkan pada tahun ini sejumlah Rp336 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang semester I/2026 tumbuh 3,4%. Menurutnya, pertumbuhan ini utamanya didorong setoran cukai ke kas negara.
"Hingga akhir semester I/2026, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai sekitar Rp152 triliun," katanya dalam raker dengan Banggar DPR, dikutip pada Rabu (8/7/2026).
Secara terperinci, lanjut Purbaya, penerimaan kepabeanan dan cukai bersumber dari 3 komponen, yaitu cukai, bea masuk, dan bea keluar. Dia juga mencatat penerimaan cukai mencapai Rp109,4 triliun sepanjang semester I/2026.
Jumlah setoran cukai meningkat tipis, hanya 0,6% dibandingkan dengan tahun lalu senilai Rp108,8 triliun. Pertumbuhan penerimaan tersebut didorong oleh meningkatnya produksi rokok dan minuman beralkohol di dalam negeri.
Kemudian, realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp26,3 triliun, tumbuh 11,3%. Pertumbuhan bea masuk ini sejalan dengan meningkatnya impor bahan baku dan bahan penolong yang diperlukan oleh industri dalam negeri.
Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp16,17 triliun, tumbuh 11,7% ketimbang tahun lalu. Purbaya menuturkan pertumbuhan bea keluar didorong penguatan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) di pasar global.
Meski kinerja tumbuh positif, Purbaya menegaskan pemerintah akan tetap mewaspadai ketidakpastian ekonomi global serta risiko yang dapat ditimbulkan. Sebab, faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi penerimaan negara pada paruh kedua tahun ini.
"Pemerintah tetap mencermati berbagai risiko eksternal, termasuk ketidakpastian perekonomian global dan volatilitas harga komoditas yang berpotensi memengaruhi penerimaan pada semester II/2026," ujarnya. (rig)
