[Academy] TP Intragrup Jasa Juli 2026
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
ENGLISH NEWS
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP Kini Punya Fitur Search, Cari Layanan Lebih Mudah

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 07 Juli 2026 | 18.30 WIB
Coretax DJP Kini Punya Fitur Search, Cari Layanan Lebih Mudah
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus membenahi sistem coretax agar makin lancar dan nyaman digunakan oleh wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan tampilan coretax sudah dimodifikasi menjadi lebih menarik dan sederhana. Wajib pajak pun akan lebih mudah mengoperasikan fitur-fitur yang ada di dalam coretax.

"Banyak yang memberikan masukan bahwa coretax itu tampilannya kurang menarik secara user experience sehingga kami modifikasi. Coretax pun punya wajah baru. Jadi, mudah-mudahan ini lebih mempermudah," ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Tidak hanya soal desain, lanjut Inge, DJP juga menambahkan beberapa fitur agar layanan administrasi pajak makin lebih mudah diakses oleh wajib pajak. Salah satu fitur andalannya, yaitu fitur search yang berperan layaknya mesin pencarian.

Fitur search terletak di bagian atas situs, dan berada tepat di sebelah logo DJP dan coretax. Dengan kehadiran fitur search, wajib pajak bisa mencari dan mengklik jenis layanan administrasi pajak sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

"Jadi dengan fitur search, wajib pajak mau apa? Misal, perubahan data, langsung keluar nanti pilihannya, lalu masuk ke menu layanan perubahan data. Itu sebetulnya [pembaruan] user interface-nya yang kita utamakan, supaya lebih mudah diakses oleh para wajib pajak," kata Inge.

DJP juga terus meningkatkan kecepatan sistem coretax agar lebih efisien dalam memberikan layanan kepada wajib pajak. Dia meyakini serangkaian perbaikan itu berdampak positif sehingga kegiatan administrasi perpajakan makin cepat dan nyaman.

"Kecepatan terus kami tingkatkan. Namun, kami juga ingatkan teman-teman wajib pajak. Kalau mau melakukan pelaporan atau melakukan kegiatan, jangan di akhir waktu, terutama untuk pelaporan, jangan mepet-mepet," tutur Inge. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.