KEBIJAKAN PEMERINTAH

Anggaran BGN Dipangkas, Kemenkeu Ikut Pantau Pelaksanaan MBG

Muhamad Wildan
Jumat, 26 Juni 2026 | 16.30 WIB
Anggaran BGN Dipangkas, Kemenkeu Ikut Pantau Pelaksanaan MBG
<p>Ilustrasi. Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menata menu Makan Bergizi Gratis (MBG) saat dipamerkan di Graha Wisata Niaga, Solo, Jawa Tengah, Minggu (10/5/2026). ANTARA FOTO/Maulana Surya/kye</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah melakukan efisiensi yang signifikan terhadap anggaran belanja Badan Gizi Nasional (BGN).

Purbaya mengatakan efisiensi anggaran dilakukan tanpa mengorbankan kualitas makanan yang disalurkan pada program makan bergizi gratis (MBG).

"Makanannya tetap bergizi. Saya bukan ahli gizi, tetapi yang jelas SDM-nya diperbaiki. Kalau tidak salah, mereka akan lebih banyak meng-hire ahli gizi," ujar Purbaya, Jumat (26/6/2026).

Tak hanya itu, pelaksanaan MBG juga akan dipantau oleh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di daerah. Pengawasan dilakukan oleh Kemenkeu mengingat BGN tidak memiliki cukup SDM di daerah.

Pengawasan akan dilakukan oleh pegawai pada instansi vertikal Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) dan Ditjen Perbendaharaan (DJPb).

"Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya. Mereka setuju," ujar Purbaya.

Bila hasil pengawasan menunjukkan bahwa SPPG tidak mengimplementasikan program MBG dengan benar, SPPG dimaksud akan ditutup.

"Kalau jelek ya kita bilang jelek. Kepala BGN bilang kalau jelek laporkan jelek, kalau direkomendasikan tutup ya ditutup. Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur dan yang ngawasin bukan BGN sendiri. Kita enggak akan kongkalikong," ujar Purbaya.

Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap program MBG. Salah satu aspek pada program MBG yang telah dievaluasi adalah penyaluran insentif senilai Rp6 juta per hari bagi SPPG.

Sejalan dengan evaluasi dimaksud, pemerintah telah menghentikan penyaluran insentif kepada SPPG hingga berakhirnya masa libur sekolah.

Pada 2026, BGN semula mendapatkan pagu senilai Rp268 triliun untuk melaksanakan program MBG, tetapi kini telah dipangkas menjadi sekitar Rp228,38 triliun.

Anggaran MBG tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.