JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi seluruh pandangan fraksi DPR atas RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2-APBN) Tahun Anggaran 2025, khususnya dalam meningkatkan kinerja penerimaan pajak.
Di hadapan DPR, Purbaya berjanji akan menggenjot penerimaan pajak melalui sejumlah strategi yang telah disusun untuk jangka menengah. Misal, dengan cara memperluas basis penerimaan pajak, serta menggalakkan pengawasan menggunakan coretax dan pertukaran data.
"Dalam jangka menengah, strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis, tanpa semata-mata menaikkan tarif melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal," katanya dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (14/7/2026).
Selain pajak, Purbaya juga berkomitmen mendongkrak kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai. Ada beberapa langkah strategis yang akan ditempuh ke depan, seperti digitalisasi layanan kepabeanan dan cukai, peningkatan pengawasan, serta penindakan dan audit.
Pemerintah juga akan menggencarkan pemberantasan impor dan barang kena cukai (BKC) ilegal. Di sisi lain, pemerintah menyiapkan fasilitas dan insentif kepabeanan guna mengerek investasi, kegiatan ekspor, serta hilirisasi di dalam negeri.
Lebih lanjut, Purbaya juga mengapresiasi pandangan para fraksi yang menyoroti realisasi pendapatan negara 2025 yang hanya mencapai Rp2.765,13 triliun dari target Rp3.005 triliun.
Dia menegaskan pendapatan negara akan terus ditingkatkan untuk mendukung berbagai program pemerintah. Selain itu, pemerintah juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan berbasis data di semua lini.
"Juga menutup celah kebocoran, dan mengoptimalkan penerimaan secara adil dan berkelanjutan guna mendukung pembiayaan pembangunan nasional," jelas Purbaya.
Secara keseluruhan, Purbaya meminta badan legislatif untuk terus bekerja sama dan mendukung kinerja pemerintah ke depan, supaya APBN dapat dikelola secara prudent dan tidak ada praktik pelanggaran maupun penyelewengan. (rig)
