KASONGAN, DDTCNews - Unit Pelaksanaan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTPPD) Provinsi Kalimantan Tengah di Kasongan turut menggelar razia untuk menjaring penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Plt Kepala UPTPPD Provinsi Kalimantan Tengah Melly Sugiharty mengatakan razia bertujuan mengecek tanggal jatuh tempo pajak kendaraan, serta kelengkapan administrasi pengendara. Dengan menggalakkan kegiatan tersebut, dia meyakini kepatuhan masyarakat setempat dalam membayar pajak akan meningkat.
"Diharapkan kepada masyarakat pengguna jalan dalam berlalu lintas bisa patuh membayar pajak kendaraan bermotornya," ujarnya, dikutip pada Sabtu (18/7/2026).
Melly menjelaskan kegiatan razia turut melibatkan sejumlah pihak, seperti Bapenda Provinsi Kalteng, Bapenda Kabupaten Katingan, PT Jasa Raharja, Satpol PP Katingan, Polres Katingan, dan Samsat Kasongan. Kali ini, operasi gabungan ini digelar di Kantor Samsat Kasongan.
Sejalan dengan itu, Samsat Kasongan juga menyediakan loket pelayanan tambahan yang dekat dengan lokasi razia guna memudahkan wajib pajak melunasi PKB.
Melly menargetkan kegiatan razia PKB di akan digelar secara rutin hingga November 2026. Dia berharap upaya ini dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak, yang kemudian akan mendorong pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami berterima kasih atas kerja sama dan kerja keras semua pihak, sehingga kegiatan operasi gabungan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kalteng Sutoyo mengimbau masyarakat untuk patuh membayarkan PKB secara tepat waktu. Dia menegaskan pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk membiayai program-program pembangunan di Kalteng.
"Apa yang ingin dicapai oleh masyarakat dapat terpenuh dan kembali sebagai pelayanan kepada masyarakat, baik melalui bidang kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur dan pembangunan," kata Sutoyo, dilansir haikalteng.id. (dik)
