JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia dan Kuwait sepakat memperkuat kerja sama bilateral, terutama di sektor energi, perdagangan dan investasi. Kesepakatan ini dinilai penting untuk menghadapi ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah dan Kuwait sepakat mengawal pelaksanaan berbagai nota kesepahaman atau MoU yang sudah terjalin. Dia berharap langkah tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal bagi ketahanan energi dan hubungan bilateral kedua negara.
"Kedua negara sepakat untuk terus bekerja sama dalam ketahanan energi di tengah ketidakpastian geopolitik," ujarnya, dikutip pada Minggu (21/6/2026).
Airlangga menyampaikan hubungan Indonesia-Kuwait sudah menunjukkan tren positif. Hal ini tecermin dari nilai perdagangan yang mencapai US$606 juta pada 2025, naik 10,6% dibandingkan dengan tahun 2024 senilai US$547,5 juta.
Tidak hanya itu, nilai investasi Kuwait di Indonesia juga meningkat dari sekitar US$290.000 pada 2024 menjadi sebesar US$1,2 juta pada 2025. Adapun aliran investasi tersebut didominasi sektor minyak dan gas bumi (migas).
Airlangga mencatat Kuwait telah aktif berinvestasi di sektor migas Indonesia melalui perusahaan Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC).
Perusahaan tersebut terlibat dalam 8 kegiatan eksplorasi migas, termasuk di Pulau Buton, Laut Natuna, Kalimantan Timur, serta wilayah Anambas melalui konsorsium KUFPEC Indonesia BV.
Di samping itu, landasan kerja sama Indonesia-Kuwait sudah cukup kuat, terlihat dari sejumlah MoU yang diteken kedua negara.
Contoh, MoU kerja sama migas dan petrokimia (2019), MoU pembentukan komisi bersama, MoU kerja sama ekonomi dan teknik (2007), dan MoU kerja sama perdagangan (2007).
Airlangga menegaskan pemerintah Indonesia dan Kuwait juga mendukung percepatan penyelesaian perjanjian dagang Indonesia-Gulf Cooperation Council Free Trade Area (I-GCC FTA).
Rencananya, perundingan perjanjian dagang kedua negara akan dilaksanakan pada semester II/2026. Harapannya, perundingan tersebut menjadi putaran terakhir untuk mencapai kesepakatan substantif. Pemerintah menargetkan perundingan tersebut rampung pada akhir 2026. (rig)
