KEBIJAKAN KEPABEANAN

Banyak Untungnya, DJBC Dorong Perusahaan Punya Sertifikat AEO

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 20 Juni 2026 | 10.00 WIB
Banyak Untungnya, DJBC Dorong Perusahaan Punya Sertifikat AEO
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) belum lama ini menyerahkan sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) kepada 34 perusahaan yang mematuhi regulasi dan hukum, serta berperan aktif dalam rantai pasok perdagangan global.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan penyerahan sertifikat AEO merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai operator ekonomi terpercaya dan mitra DJBC.

"AEO merupakan simbol perusahaan terpercaya yang menunjukkan komitmen perusahaan dalam memenuhi standar kepatuhan, keamanan, dan tata kelola rantai pasok yang baik," ujarnya, dikutip pada Sabtu (18/6/2026).

Budi menyampaikan 34 perusahaan yang menerima sertifikat AEO bergerak di berbagai sektor usaha, mulai dari manufaktur, perdagangan, hingga jasa logistik.

Sebagai informasi, AEO adalah operator ekonomi yang mendapat pengakuan dari DJBC sehingga berhak menerima perlakuan kepabeanan tertentu.

Selain perlakuan khusus, perusahaan yang menerima pengakuan selaku AEO juga mendapat manfaat lain, di antaranya diakui oleh seluruh negara anggota World Customs Organization (WCO) di dunia sebagai perusahaan dengan tingkat kepatuhan (compliance) dan keamanan (security) supply chain yang tinggi.

DJBC pun mencatat perusahaan yang telah memperoleh pengakuan AEO hingga Mei 2026 mencapai 210 perusahaan. Jumlah tersebut terdiri atas 183 perusahaan dengan jenis operator ekonomi eksportir dan importir.

Kemudian, sebanyak 27 perusahaan dengan jenis operator ekonomi di bidang jasa logistik lainnya seperti pergudangan, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), pengangkut, dan tempat penimbunan sementara (TPS).

Budi berharap makin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya standar AEO. Dia menjamin pemberian pengakuan AEO ini dapat membantu perusahaan meningkatkan kredibilitas, kepercayaan mitra perdagangan, serta memperkuat daya saing dalam jaringan perdagangan global.

Budi menyampaikan penghargaan tersebut diberikan untuk mendorong perusahaan AEO terus meningkatkan kondisi perusahaannya, memenuhi persyaratan AEO. Lalu, perusahaan juga didorong menjalankan tanggung jawab sebagai perusahaan AEO, dan menjaga budaya partnership AEO bersama DJBC.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, sambung Budi, ekosistem perdagangan Indonesia diharapkan semakin aman, terpercaya, dan berdaya saing.

"Dengan semakin banyaknya perusahaan yang memperoleh pengakuan AEO, diharapkan daya saing perusahaan Indonesia dalam perdagangan internasional semakin meningkat," katanya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.