PROFESI AKUNTANSI

Laporan Keuangan yang Andal Perlu Didukung Akuntan Publik Berizin

Redaksi DDTCNews
Rabu, 27 Mei 2026 | 14.30 WIB
Laporan Keuangan yang Andal Perlu Didukung Akuntan Publik Berizin

JAKARTA, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai keterlibatan profesi akuntansi yang kompeten dan berizin, terutama akuntan publik, menjadi faktor penting untuk menjamin kualitas dan kredibilitas laporan keuangan perusahaan. Hal ini menjadi salah satu pembahasan utama dalam acara Sosialisasi Jasa Profesi Akuntansi kepada Perusahaan Menengah dan Besar Anggota Kadin Indonesia yang digelar pada Senin (25/5/2026) lalu.

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Kadin Indonesia dan Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan. Webinar diikuti oleh pelaku usaha menengah dan besar yang tergabung dalam asosiasi dan himpunan anggota Kadin Indonesia, serta Direktur PPPK Erawati hadir selaku keynote speaker.

Wakil Ketua Komite Tetap Asosiasi Jasa Asuransi dan Keuangan Kadin Indonesia Herman Juwono mengatakan laporan keuangan yang disusun manajemen semestinya andal, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Selain itu, laporan keuangan juga harus memiliki tingkat akuntabilitas kepada pemilik usaha dan para pemangku kepentingan.

“Laporan keuangan semestinya memiliki tingkat akuntabilitas kepada pemilik, stakeholders yaitu investor, kreditor, mitra usaha, karyawan maupun regulator,” ujar Herman dalam sambutannya, dikutip pada Rabu (27/5/2026).

Menurut Herman, keterlibatan profesi akuntansi yang kompeten dan berizin menjadi sangat penting untuk membuktikan kualitas laporan keuangan tersebut. Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan publik sekaligus menjaga tata kelola usaha yang baik.

Dia menambahkan bahwa akuntansi, termasuk perpajakan, selalu hadir dalam setiap badan usaha, baik skala kecil, menengah, besar, maupun konglomerasi. Saat ini, terdapat lebih dari 200 asosiasi usaha dan himpunan yang telah terdaftar sebagai Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, termasuk IAPI, IKPI, AKP2I, Perkoppi, dan P3KPI.

Herman menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya pelaporan keuangan yang andal dan sesuai standar akuntansi. Selain itu, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk memperkenalkan peran dan kewenangan profesi akuntansi, mulai dari akuntan beregister, akuntan berpraktik, akuntan publik, hingga teknisi akuntansi.

Tidak hanya itu, webinar tersebut juga memberikan pemahaman mengenai perbedaan jasa penyusunan laporan keuangan dan jasa audit atas laporan keuangan. Kadin Indonesia dan Direktorat PPPK juga mendorong pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam memilih profesi akuntansi yang resmi terdaftar dan berizin di Kementerian Keuangan.

Dalam sambutannya, yang mewakili Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Benny Soetrisno, Herman menilai peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya laporan keuangan yang sesuai standar akan berdampak pada kualitas tata kelola perusahaan. Dia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat menjadi ajang penyegaran bagi pimpinan perusahaan terkait jasa profesi akuntansi.

Herman juga menyebut Direktorat PPPK merupakan regulator yang bertanggung jawab dalam pembinaan profesi akuntansi dan audit, serta jasa profesi keuangan lainnya. Menurutnya, kolaborasi antara regulator dan dunia usaha diperlukan untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas laporan keuangan di sektor usaha menengah dan besar.

Herman juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat PPPK atas kolaborasi penyelenggaraan webinar tersebut. Dia berharap kegiatan sosialisasi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha di Indonesia. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.