INSENTIF FISKAL

Insentif Fiskal Kendaraan Listrik Ditunda, Purbaya Jelaskan Alasannya

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 26 Mei 2026 | 17.30 WIB
Insentif Fiskal Kendaraan Listrik Ditunda, Purbaya Jelaskan Alasannya
<p>Ilustrasi.&nbsp;Pengunjung mengamati mobil di salah satu stan pada Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberian insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang semula digadang-gadang akan diumumkan pada Juni 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penerapan insentif EV ditunda lantaran pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek, seperti skema dan alokasi anggaran sebelum mengucurkan stimulus otomotif tersebut.

"Insentif EV ditunda 1 bulan lagi, karena ada perhitungan yang masih ditunggu," ujarnya seusai Rakortas di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (26/5/2026).

Sebagai informasi, Purbaya sebelumnya mengungkapkan program insentif EV akan diumumkan pada awal Juni 2026. Rencananya, pemerintah akan memberikan insentif berupa fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk mobil listrik.

Nanti, skema PPN DTP akan bergantung pada jenis baterai yang digunakan oleh produsen kendaraan listrik.

Purbaya menyebutkan PPN DTP sebesar 100% diberikan untuk mobil listrik berbasis baterai nikel (nickel manganese cobalt/NMC). Sementara itu, PPN DTP sebesar 40% diberikan untuk mobil listrik yang menggunakan baterai selain nikel, seperti lithium iron phosphate (LFP).

Sebagai informasi, ada beberapa jenis baterai kendaraan listrik yang digunakan oleh produsen otomotif. Dua di antaranya yang umum digunakan yaitu baterai nickel manganese cobalt (NMC) yang menggunakan bahan baku nikel, mangan, dan kobalt, serta baterai lithium ferro-phosphate (LFP) yang menggunakan bahan dasar besi dan fosfat.

"Untuk memastikan nikel kita tetap unggul dan proyek hilirisasi baterai kendaraan tetap berlanjut, awal bulan depan saya akan mengumumkan insentif untuk industri otomotif, khususnya mobil listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel," ujar Purbaya pada awal Mei 2026. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.