JAKARTA, DDTCNews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong penerapan efisiensi anggaran di tengah kenaikan harga minyak dunia tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi juga pemerintahan daerah.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pemerintah pusat telah menyampaikan rencana pemangkasan anggaran kementerian/lembaga dan menunda program baru sebagai upaya efisiensi. Menurutnya, pemda juga perlu melakukan hal serupa dengan cara menggunakan APBD secara tepat sasaran dan fokus pada program berdampak bagi masyarakat.
"Di tengah situasi seperti ini, daerah harus benar-benar memilah mana yang prioritas atau tidak untuk rakyat. Pengadaan yang tidak mendesak, seperti pembangunan gedung untuk kepentingan pejabat atau kendaraan dinas, sangat sensitif," ujarnya, dikutip pada Jumat (3/4/2026).
Rifqi menyebut harga minyak mentah dunia sudah berada pada kisaran US$105 hingga US$108 per barel, jauh di atas asumsi APBN 2026 sebesar US$70 per barel. Menurutnya, kondisi itu dapat menekan ruang fiskal lantaran pemerintah pusat harus menambah subsidi energi jika ingin mempertahankan harga BBM.
Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan subsidi energi senilai Rp359 triliun, dengan catatan asumsi harga minyak mentah senilai US$70 per barel.
"Dengan lonjakan harga yang terjadi saat ini, kondisi tersebut berpotensi mengoreksi APBN sehingga diperlukan langkah efisiensi di berbagai sektor anggaran," kata Rifqi.
Sementara itu, Rifqi menilai pemda juga perlu bersiap apabila kenaikan harga minyak dunia berdampak langsung terhadap APBD. Menurutnya, setidaknya ada 2 hal yang berpotensi menekan pemda.
Pertama, dana transfer dari pusat bakal makin dibatasi bila APBN terus mengalami tekanan. Kedua, peningkatan belanja pemda untuk merespons efek gejolak ekonomi.
Misal, ketika harga BBM naik, maka biaya transportasi ikut meningkat, yang kemudian diikuti dengan kenaikan harga barang dan jasa. Hal itu pada akhirnya bisa mengakibatkan belanja operasional pemda makin membengkak.
Rifqi pun meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat pembinaan terhadap pemda, termasuk gubernur, bupati, wali kota, dan DPRD agar menyisir belanja daerah secara tepat sasaran.
Dia menambahkan badan usaha milik daerah (BUMD) juga tidak boleh menjadi beban tambahan bagi APBD, terutama di tengah kondisi fiskal pemda mengalami penurunan transfer ke daerah (TKD).
"Sekitar 80%–90% daerah masih bergantung pada transfer keuangan pusat. Ketika APBN terkoreksi, maka daerah juga akan terdampak. Ini harus kita antisipasi bersama," tutup Rifqi. (dik)
